METRO ONLINE,MAKASSAR - Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar mengambil langkah preventif mencegah terjadinya pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona alias Covid-19. Langkah itu dilakukan guna insiden demikian yang sempat marak di Kota Makassar, tidak sampai terjadi di wilayah hukumnya.
Bertempat di Ruang Seruni (Isolasi Pasien Covid-19) RS. Akademis Jalan Gunung Bulusaraung Makassar. Tampak personel Polres Pelabuhan Makassar berpakaian Dinas dan preman berjaga - jaga diketahui telah Meninggal Dunia Pasien PDP Covid-19, Sabtu (04/7/2020).
Paur Subbag humas IPDA Burhanuddin Karim, mengatakan personel Polres Pelabuhan Makassar dipimpin Kabag Ops memberikan pengamanan pada jenazah Pasien PDP Covid-19 di Rumah Sakit Akademis.
"Ini dilakukan dikarenakan, ditengah pandemi, kasus penjemputan paksa jenazah positif Covid-19 kerap terjadi. Kadang, anggota keluarga merasa keluarganya tak sakit dan memakamkan tanpa pedoman pemulasaran jenazah Covid-19 yang benar," ungkapnya.
Hal ini untuk mencegah terjadinya kejadian penjemputan paksa. Sesuai perintah bapak Kapolres AKBP Muh Kadarislam Kasim, personel Polri stanby untuk ploting di rumah sakit selama 24 jam, tandas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (ril/Aldi)
Bertempat di Ruang Seruni (Isolasi Pasien Covid-19) RS. Akademis Jalan Gunung Bulusaraung Makassar. Tampak personel Polres Pelabuhan Makassar berpakaian Dinas dan preman berjaga - jaga diketahui telah Meninggal Dunia Pasien PDP Covid-19, Sabtu (04/7/2020).
Paur Subbag humas IPDA Burhanuddin Karim, mengatakan personel Polres Pelabuhan Makassar dipimpin Kabag Ops memberikan pengamanan pada jenazah Pasien PDP Covid-19 di Rumah Sakit Akademis.
"Ini dilakukan dikarenakan, ditengah pandemi, kasus penjemputan paksa jenazah positif Covid-19 kerap terjadi. Kadang, anggota keluarga merasa keluarganya tak sakit dan memakamkan tanpa pedoman pemulasaran jenazah Covid-19 yang benar," ungkapnya.
Hal ini untuk mencegah terjadinya kejadian penjemputan paksa. Sesuai perintah bapak Kapolres AKBP Muh Kadarislam Kasim, personel Polri stanby untuk ploting di rumah sakit selama 24 jam, tandas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (ril/Aldi)