-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Juni 20, 2020

Untuk Mengisi Jabatan Lowong,Plt Walikota Usulkan Berapa Nama

Untuk Mengisi Jabatan Lowong,Plt Walikota Usulkan Berapa Nama

METRO ONLINE MAKASSAR-Pejabat Wali Kota Makassar M Iqbal Samad Suhaeb mengaku tengah mengusulkan rotasi jabatan ke Kementerian Dalam Negeri ihwal pengisian sejumlah jabatan yang lowong.

Selain itu, Iqbal mengatakan pihaknya juga menunggu tanggapan dari pemerintah provinsi.

“Kalau sudah ada dari gubernur yah kita tindak lanjuti,” kata dia, Senin, 24 Februari 2020.

Iqbal mengatakan dirinya telah mencantumkan nama-nama yang bakal menduduki posisi tertentu termasuk mengisi jabatan yang lowong

Iqbal pun memberi bocoran dengan menyebut bahwa semua pejabat yang menduduki jabatan Pelaksana Tugas atau Plt bakal didefinitifkan.

“Plt akan kita definitifkan saja, termasuk yang mengisi jabatan kosong mengenai orangnya,” kata dia.

Terkait dengan larangan melakukan rotasi 6 bulan jelang Pilkada, dia mengatakan yang berwenang menilai itu adalah atasan langsung.

“Apakah itu rotasi terkait dengan politik atau tidak?” tanyanya.

Misalnya, kata dia, bila kabupaten hendak melakukan rotasi maka gubernur yang menilai. Kalau Wali Kota Makassar, meminta ke provinsi dan meneruskan ke pusat sebagai penilai dan itu tergantung penilaian dari Kemendagri karena kami  memang sekadar untuk mengisi yang jabatan yang kosong-kosong itu.

Editor :A.Gusthi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved