-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Juni 07, 2020

Pembagian Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Desa Labokong Soppeng Diduga Diskriminasi

Pembagian Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Desa Labokong Soppeng Diduga Diskriminasi


METRO ONLINE SOPPENG---Pembagian Bantuan Sosial Tunai BST di Desa Labokong diduga tidak merata pasalnya masyarakat dikompirmasi mengatakan bahwa pembagian Bantuan Sosial Tunai ( BST DD ) Desa Labokong Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng , ada yang layak menerima dan ada yang tidak layak menerima,menurut Warga Rusdi ( 39 ) dalam keterangannya kepada awak media ini Sabtu 6-6/20.

Bahwa semua yang menerima  BST  adalah orang-orang terdekat dari kepala Dusun Kabaro bernama Herman.

"kami disini seakan-akan diskriminasi ,terbukti bahwa semua yang menerima adalah orang terdekatnya dari kepala dusun Kabaro Herman"katanya.

Dikompormasi Kepala dusun Kabaro Herman melelui telpon selulernya  menyangkal terkait tuduhan yang di pertanyakan oleh media ini melelui keterangan Rusdi Warga dusun Kabaro,bahwa semua data yang kami dapatkan sesuai dengan keriteria tanpa terkecuali.kata Herman.
Begitu pula Kepala Desa Labokong A.MATTALATTA dikompirmasi Melelui Telpon selulernya  mengatakan Sabtu 6-6/20 , Kalaupun ada yang tidak terdata tetap kami masukkan diProgram lain ada namanya Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT )

"kalaupun ada yang tidak terdata tetap kami usulkan masuk diProgram Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT)jadi warga jangan khawatir semua akan dapat" katanya.


Penulis : Ahmad / Jumardin

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved