METRO ONLINE MAKASSAR – Lebaran tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meniadakan kegiatan Halal Bihalal. Itu merujuk surat imbauan tentang meniadakan kegiatan halal bihalal lebaran Idul Fitri 1441 Hijiriah.
Dalam imbauan tersebut, diminta kepada seluruh Kepala SKPD, Kepala Unit Kerja, Direkturr Rumah Sakit Daerah dan Direktut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk meniadakan open house atau halal bi halal pada saat hari raya Idul Fitri.
Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Prof Yusran Jusuf mengatakan, kegiatan open house atau halal bihalal itu selalu dilaksanakan setiap lebaran. Namun, situasi pandemi covid-19 mengharuskan untuk meniadakan aktivitas tersebut.
“Pertimbangannya itu intinya kita menghindari kerumunan dan kontak. Jadi, kita sepakat tidak ada open house atau halal bihalal,” ucap Prof Yusran Jusuf, Jumat (22/5).
Editor :A.Gusthi
Dalam imbauan tersebut, diminta kepada seluruh Kepala SKPD, Kepala Unit Kerja, Direkturr Rumah Sakit Daerah dan Direktut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk meniadakan open house atau halal bi halal pada saat hari raya Idul Fitri.
Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Prof Yusran Jusuf mengatakan, kegiatan open house atau halal bihalal itu selalu dilaksanakan setiap lebaran. Namun, situasi pandemi covid-19 mengharuskan untuk meniadakan aktivitas tersebut.
“Pertimbangannya itu intinya kita menghindari kerumunan dan kontak. Jadi, kita sepakat tidak ada open house atau halal bihalal,” ucap Prof Yusran Jusuf, Jumat (22/5).
Editor :A.Gusthi