-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Selasa, Juni 02, 2020

Kebijakan Penanganan Covid -19 ,Kota Makassar Dengan Konsep New Normal

Kebijakan Penanganan Covid -19 ,Kota Makassar Dengan Konsep New Normal

METRO ONLINE MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana memberlakukan kebijakan baru penanganan COVID-19 dengan konsep new normal. Tapi Pemkot belum memutuskan kapan sekolah akan dibuka kembali.

New normal berarti masyarakat akan memulai kehidupan normal yang baru di tengah pandemik COVID-19. Antara lain dengan menjalankan aktivitas sebelum situasi ini, seperti bekerja maupun belajar di sekolah.

Soal sekolah, Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf menyatakan pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat, terkait kapan aktivitas belajar di sekolah kembali dilakukan.

"Protokol kesehatan di sekolah sudah diatur di perwali, hanya saja kewenangan menentukan kapan sekolah dibuka itu ranahnya Gugus Tugas pusat. Jadi Pemkot masih menunggu kebijakan pusat," kata Yusran singkat, Selasa (26/5).


Editor  : A.Gusthi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved