-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Juni 01, 2020

Dinas Pendidikan kota Makassar Memperpanjang Proses Belajar Mengajar

Dinas Pendidikan kota Makassar Memperpanjang Proses Belajar Mengajar

METRO ONLINE,MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan juga memperpanjang kegiatan belajar di rumah. Dari 31 Maret, diperpanjang hingga 17 April 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Abdul Rahman Bando saat dikonfirmasi mengatakan, perpanjangan libur sekolah sebagai upaya meminimalkan risiko penularan virus corona atau Covid-19. Kebijakan tersebut dituangkan dalam instruksi Walikota.

Para siswa diminta belajar di rumah hingga 17 April. Setelah itu, pemerintah kota akan melihat perkembangan situasi penularan Covid-19 untuk memutuskan perpanjangan kembali masa belajar dari rumah atau memulai kegiatan belajar di sekolah.

Selama kegiatan belajar di sekolah diliburkan, para guru diminta tetap memantau kegiatan belajar siswa di rumah.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Rahman Bando menjelaskan metode pemberian pelajaran oleh guru kepada peserta didik, dimana guru membentuk kelompok belajar online dengan memanfaatkan fasilitas di media sosial, seperti grup whatsapp sebagai media komunikasi dengan peserta didik, termasuk dalam pemberian materi dan tugas belajar.

Editor   A.Gusthi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved