METRO ONLINE,JENEPONTO- -Sat Lantas Polres Jeneponto menurunkan kekuatan personel melakukan penertiban pedagang dan pengendara yang parkir di badan Jalan poros Jeneponto-Bantaeng depan lokasi pasar Tarowang, Minggu (17/5/2020).
Penertiban ini dimulai sekira pukul 05.30 Wita, para pedagang diimbau tidak berjualan di lahan parkir dan kepada pengendara agar tidak parkir sembarangan utamanya di bahu jalan karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kasatlantas Polres Jeneponto, AKP Muh Tamrin mengimbau kepada pemilik kendaraan agar parkir di lokasi yang telah disediakan.
"Jika sebelumnya terjadi kepadatan arus lalu lintas, banyak kendaraan yang parkir menggunakan badan jalan di depan pasar Tarowang, kini parkir diarahakan ke dalam area pasar agar tidak mengganggu lalu lintas," kata Tamrin.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan arus lalu lintas di Jalan poros Jeneponto-Bantaeng depan lokasi pasar Tarowang bisa lancar kembali, tandasnya.
Penulis: Sukardi/Aldy
Penertiban ini dimulai sekira pukul 05.30 Wita, para pedagang diimbau tidak berjualan di lahan parkir dan kepada pengendara agar tidak parkir sembarangan utamanya di bahu jalan karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kasatlantas Polres Jeneponto, AKP Muh Tamrin mengimbau kepada pemilik kendaraan agar parkir di lokasi yang telah disediakan.
"Jika sebelumnya terjadi kepadatan arus lalu lintas, banyak kendaraan yang parkir menggunakan badan jalan di depan pasar Tarowang, kini parkir diarahakan ke dalam area pasar agar tidak mengganggu lalu lintas," kata Tamrin.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan arus lalu lintas di Jalan poros Jeneponto-Bantaeng depan lokasi pasar Tarowang bisa lancar kembali, tandasnya.
Penulis: Sukardi/Aldy