-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Mei 08, 2020

Polda Sulsel Laksanakan Anev Operasi PSBB

Polda Sulsel Laksanakan Anev Operasi PSBB

METRO ONLINE, MAKASSAR- -Berkaitan dengan perpanjangan PSBB di Kota Makasar dan PSBB di Kabupaten Gowa. Polda Sulsel melaksanakan Anev Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolda sulsel Irjen Pol. Drs. Mas Guntur Laupe didampingi Wakapolda Brigjen Drs. Halim Pagarra di Loby Mapolda Sulsel, Jumat (08/5/2020).

Rapat Anev tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Sulsel, dihadiri para PJU Polda Sulsel Kapolres Gowa dan Kapolrestabes Makassar.

Dalam pembukaan Anev Kapolda menyampaikan beberapa arahan termasuk diperbatasan antara kabupaten dan kota, jalan jangan ditutup semua harus dibuka sebagian apabila malaksanakan operasi atau pemeriksaan/pengecekan harus sesuai instruksi Presiden.

Kapolda juga menyampaikan apa yang sudah dilaksanakan di PSBB pertama ditingkatkan dan lebih giat lagi bangkitkan semangatnya lagi anggota dilapangan termasuk anggota perawat di Rumah Sakit.

Tugas polisi juga mengawasi pembagian  bantuan sosial kepada masyarakat, bayak tidak kena sasaran seperti warga yang bukan KTP Makassar tetap tinggal di Makassar itu harus dapat.

Anggota yang melaksanakan tugas kerjasama dengan fungsi lain harus melakukan tindakan yang terukur apabila ada yang melanggar termasuk pemberlakuan buka dan tutup toko toko atau pengusaha lainnya.

Kapolrestabes Makassar memaparkan menghadapi PSBB tahap II menyiapkan Personel gabungan sebanyak 826 personel.
Gangguan Kamtibmas juga secara umum mengalami penurunan. Terbalik dengan Covid-19 semakin meningkat.

Disampaikan kepada masyarakat bahwa apabila ada pelanggaran masyarakat dalam penerapan PSBB lanjutan ini akan di bawa ke Polda dan diberi hukuman sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh pihak berwajib.

Kapolres Gowa dalam paparannya menyampaikan pemberlakuan PSBB di kabupaten Gowa sudah berjalan 4 hari Kamtibmas sudah menurun mulai dari awal pemberlakuan PSBB. Pelanggaran ada yaitu mabuk melawan Polisi dan membawa sajam lewat Pos.

Operasi PSBB di Kabupaten Gowa berlaku 24 jam dan tidak ada penutupan Jalan, utamanya Jalan Poros tetap hanya penyempitan dan pemeriksaan serta pengalihan arus melalui Hertasning. Pemriksaan dilakuan oleh personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Pemuda Pancasila dan organisasi masyarakat lainnya.

Dampak Covid-19 di gowa meningkat. Mengenai bantuan sosial tiap Desa diawasi oleh 2 anggota Polri. Mengenai Shalat Jum'at di Masjid sudah kurang sisa 13. Polres Gowa juga mulai hari ini membagikan bantuan beras dan indomie kepada masyarakat tidak mampu dan siapkan dapur umum.


Editor: A.Ghusti

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved