-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Mei 26, 2020

Kanit Pam Obvit Polres Pelabuhan Makassar Patroli Obyek Vital Perbankan

Kanit Pam Obvit Polres Pelabuhan Makassar Patroli Obyek Vital Perbankan

METRO ONLINE,MAKASSAR- -Guna memberikan rasa Aman, Personil Polres Pelabuhan Makassar terus meningkatkan patroli diologis di obyek Vital yang ada di wilayah Yurisdiksi yang dianggap rawan Kamtibmas, Selasa (26/5/2020).

Dalam Kegiatan Patroli ini dilakukan oleh Kanit Obvit Polres Pelabuhan Makassar IPDA Stefen menyampaikan Pesan Kamtibmas kepada Securit Bank yang saat itu sedang bertugas agar selalu Waspada terhadap Gerak-gerik seseorang Atau Kendaraan yang keluar masuk ke Kantor Sekiranya ada yang mencurigakan segera laporkan ke Pihak yang berwajib" Imbuh Kanit Pam Obvit Ipda Stefen

"Selain melakukan patroli, kami melakukan kontrol di Obvit tertentu, baik Personil yang jaga maupun pengawalan di Kantor Perbankkan seperti  Bank Bri, Bank Mega, Bank Bca yang situasinya  keadaan aman dan personil Polri yang bertugas sementara melaksanakan pengawalan" Ucap Ipda Stefen

Lebih lanjut Kanit Pam Obvit “kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan berupa curat, curas dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar, khususnya yang menyasar Obyek vital Perbankan serta Kegiatan ini juga untuk mendekatkan diri pada masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman sudah ada polisi di sekelilingnya semoga dengan adanya giat patroli yang rutin dapat tercipta situasi aman" Kata Kanit Pam Obvit Ipda Stefen

Diketahui, Pam Obvit ialah menyelenggarakan pengawasan tertentu meliputi kawasan industri, perhubungan, Perkantoran,  pertambangan, dan instalasi. Kemudian menyelenggarakan pengawasan dan pemeriksaan, pemantauan, terhadap pelaksanaan pengamanan. (ril/Aldi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved