-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Mei 07, 2020

Cegah Penyebaran Covid 19, Sat Lantas Polres Enrekang Lakukan Ini

Cegah Penyebaran Covid 19, Sat Lantas Polres Enrekang Lakukan Ini

METRO ONLINE,ENREKANG --  Untuk memutus mata rantai virus corona, Personel Sat Lantas Polres Enrekang Bersama Regu III On Call berikan himbauan dan pengaturan lalu lintas kepada warga yang lalu lalang di sekitaran Pasar Enrekang supaya warga mentaati untuk jaga jarak fisik dan Pakai masker mengingat masih suasana virus corona yang sangat berbahaya pada manusia. Kamis (07/05/2020)

Salah Satu Personel Sat Lantas Polres Enrekang mengatakan bahwa dilaksanakan Himbauan untuk Jaga Jarak dan memakai masker agar masyarakat lebih waspada terhadap virus yang mematikan itu, Kita juga meminta kepada semua pihak mendukung program tersebut, ini dilakukan demi kepentingan bersama untuk memutus penyebaran Virus Covid 19.” imbuhnya

dikonfirmasi terpisah Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis, S.H. mengatakan berhubung saat ini wabah Virus Corona masih berlangsung, maka dihimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Enrekang agar menjaga jarak dan selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah.

“Dengan adanya imbauan ini bertujuan untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama. Sehingga kita bisa terhindar dan memutus mata rantai mewabah nya Covid-19 atau Virus Corona.” Tambah Kasat Lantas Polres Enrekang.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved