-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, April 25, 2020

Tak Masuk PSBB, Layanan Feri Bajoe - Kolaka Tetap Beroperasi tapi Ada Syaratnya!

Tak Masuk PSBB, Layanan Feri Bajoe - Kolaka Tetap Beroperasi tapi Ada Syaratnya!

METRO ONLINE,BONE- -Unsur Pimpinan yang ada di Pelabuhan Bajoe Kabupaten Bone dan Kolaka mengadakan rapat koordinasi secara online, Jumat (24/04/2020).

Mereka membahas langkah kedepan terkait terbitnya Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kepala Syahbandar UPP Kelas II Bajoe Muh Asgar saat dikonfirmasi Metroonline mengatakan, pelayanan penyeberangan feri Bajoe - Kolaka atau sebaliknya tetap berjalan di tengah wabah Covid-19 sesuai hasil rapat koordinasi.

"Pelayanan penumpang dan barang logistik tetap akan dilakukan karena penyeberangan Bajoe - Kolaka tidak masuk dalam kategori PSBB," katanya.

Namun, menurut Muh Asgar, bagi calon penumpang pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) Makassar, yang akan berangkat dari pelabuhan Bajoe tujuan Kolaka atau sebaliknya tidak akan dilayani untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Pemberlakuan jaga jarak (social distancing) tetap di laksanakan diatas kapal. Penumpang maupun awak kapal diimbau tetap menjaga jarak di atas kapal dan selalu mencuci tangan serta wajib menggunakan masker, imbuh Muh Asgar.

Karantina kesehatan pelabuhan selalu bersiaga di palang terakhir melakukan pemeriksaan. Bukan hanya itu, kendaraan yang membawa barang Logistik tetap di semprot cairan Disinfektan agar Steril, tambahnya.


Penulis: Sukardi/Aldy

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved