-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, April 16, 2020

Begini Cara Kapolsek dan Camat Enrekang Damaikan Warga yang Terlibat Salah Paham

Begini Cara Kapolsek dan Camat Enrekang Damaikan Warga yang Terlibat Salah Paham

METRO ONLINE,ENREKANG- -Sempat terjadi kesalah pahaman antara warga 3 ( tiga ) Desa Enrekang Timur dan masyarakat Kelurahan Lewaja pada selasa 13 April 2020 di Lingkungan Lewaja Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Kapolsek dan Camat Enrekang kemudian adakan rapat untuk mencari solusi.

Diketahui kesalahan pahaman terjadi karena adanya salah satu masyarakat Kelurahan Lewaja yang hendak melintas ke Enrekang timur tapi terhalang karena terdapat posko siaga dan hendak di semprot, namun masyarakat tersebut tidak menerima sehingga sempat terjadi ketegangan.

Namun ketegangan tersebut dapat dengan cepat di selesaikan karena Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Polres Enrekang Brigpol Abrar langsung ke TKP dan memberikan pemahaman.

Menindaklanjuti masalah tersebut, Kapolsek Enrekang Polres Enrekang AKP Pakualam bersama dengan Camat Enrekang Mahmuddin sepakat untuk membahas hal tersebut di kantor camat Enrekang, kamis (16/04/20).

Setelah diberikan pemahaman kepada kepala Desa dan Kelurahan yang bermasalah oleh Kapolsek Enrekang, akhirnya dibuatkan kesepakatan. ”Kita pertemukan di kantor camat, agar masalah ini tidak berkepanjangan ”ujar Kapolsek Enrekang AKP Pakualam.

Lurah dan Kepala Desa mengaku sangat berterimakasih atas apa yang dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini Camat Enrekang dan Kapolsek Enrekang yang memberikan penjelasan dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.


Editor: Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved