-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Maret 27, 2020

Kapolsek Alla Pantau Posko Cegah Virus Corona di Perbatasan Enrekang - Tana Toraja

Kapolsek Alla Pantau Posko Cegah Virus Corona di Perbatasan Enrekang - Tana Toraja

METRO ONLINE,ENREKANG- -Pencegahan virus corona untuk Kabupaten Enrekang telah dilakukan oleh pemerintah dengan cara mendirikan posko pencegahan virus corona di perbatasan kabupaten Enrekang dengan Kabupaten Tana Toraja, Jumat (27/03/2020).

Dalam hal terserbut Kapolsek Alla Polres Enrekang IPTU Sainal Masing yang di dampingi Kanit Provost Polsek Alla Polres Enrekang Aiptu Asfin, Bhabinkamtibmas Desa Pana Brigpol Putu Budiarsa bekera sama dengan TNI, Camat Alla Drs. Sabang, Kepala Puskesmas sudu Sabir, S. kep. Ns. M. Adm. Kes, Perwakilan dari Dinas Perhubungan Enrekang Ilham dan Kepala Desa Pana Yusram Yunus, memantau kegiatan posko cegah corona tersebut

Kapolsek Alla Polres Enrekang IPTU Sainal Masing mengatakan bahwa posko cegah virus vorona ini didirikan untuk melakukan pencegahan virus corona masuk ke kabupaten enrekang dengan cara menyemprotkan disinfektan setiap kendaraan yang masuk ke kabupaten enrekang dari arah kabupaten tana toroja dan melakukan pemeriksaan terhadap penumpan kendaraan yang melintas

“Kami telah bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan penyemprotan terhadap kendaraan yang melintas dari arah kabupaten tanah toroja menuju ke kabupaten enrekang serta melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap penumpang kendaraan itu dan ini merupakan langkah awal kami dari pemerintah untuk mencegah dan memutus rantai wabah virus corona," ucap Kapolsek.

Kapolres Enrekang AKBP Endong Nurcahyo, melalui Kapolsek Alla IPTU Sainal Masing mengatakan bahwa dalam posko tersebut harus dihadirkan personil kepolisian bersama dengan TNI selama 1 x 24 jam sampai batas waktu yang belum ditentukan dimana posko tersebut merupakan wilayah hukum Polsek Alla maka dari itu personil Polsek Alla yang membackup lokasi tersebut," tutur Kapolsek Alla.


Editor: Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved