-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Februari 24, 2020

Sat Lantas Polres Enrekang Cegah Kejahatan Malam Hari Dengan Rutin Patroli Biru

Sat Lantas Polres Enrekang Cegah Kejahatan Malam Hari Dengan Rutin Patroli Biru

METROONLINE,ENREKANG- -Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta mencegah tindak kejahatan di malam hari, Sat Lantas Polres Enrekang lakukan patroli biru di malam hari. Minggu, (23/2)

Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis mengatakan, adapun Patroli pada malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan oleh Piket Malam Sat Lantas Polres Enrekang tersebut disamping untuk membirukan wilayah Kota Enrekang juga bertujuan untuk mengatur lalu lintas malam, mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan yang berada diwilayah hukum Polres Enrekang seperti Curat, Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya.

“Patroli biru juga dilakukan untuk mencegah terjadinya niatan dari para pelaku kejahatan hingga terjadi aksi kriminalitas,” ucapnya Senin (24/2).

AKP Abdul Azis, menambahkan bahwa Dalam pelaksanaan patroli biru tersebut personil Sat Lantas Polres Enrekang juga menyempatkan waktunya untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan guna untuk memastikan bahwa situasi diwilayahnya benar-benar dalam keadaan aman serta kondusif.

Patroli biru di jam rawan merupakan bentuk kegiatan preventif pencegahan terjadinya kejahatan di lingkungan masyarakat, Kegiatan patroli biru itu melibatkan anggota Sat Lantas Polres Enrekang yang piket di pos lantas Polres Enrekang tiap harinya.


Editor: Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved