-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Februari 14, 2020

Kasi Propam Polres Lutra Pimpin Operasi Gaktibplin di Polsek Bone-Bone

Kasi Propam Polres Lutra Pimpin Operasi Gaktibplin di Polsek Bone-Bone

METRO ONLINE,LUTRA- -Propam Polres Luwu Utara melaksanakan penegakkan Operasi Penegakkan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap Personil Polsek Bone-Bone. Kamis, (13/2/2020)

Dipimpin Kasi Propam Ipda Sabaruddin, berdasarkan surat perintah Kapolres Luwu Utara dengan Nomor: Sprin/69/II/2020, tanggal 10 Pebruari 2020 tentang pelaksanaan Ops Gaktibplin.

Dengan sasaran, kelengkapan surat nyata diri sesuai dengan ketentuan dalam Perkap No 2 Tahun 2016 pasal 28huruf a meliputi KTA, KTP NPWP dan SIM.

Sikap tampang dan penampilan yang tidak sesuai dengan ketentuan Perkap No 2 tahun 2016 Pasal 28 huruf f meliputi kebersihan, kerapian kerapian pakaian, rambut cukur rapi, tidak berjenggot, sepatu di semir untuk Polwan tidak make up yang berlebihan. Merawat dan menjaga kebersihan senpi. Deteksi dini narkoba.

“Bagi anggota Polisi yang terjaring Razia Operasi Gaktiblin diberikan tindakan disiplin,” terang Kasi Propam Polres Luwu utara Ipda  Sabaruddin.

Sekedar diketahui, operasi ini rutin dilaksanakan atas perintah Kapolres Luwu Utara kepada seluruh personil Polres serta Polsek jaaran untuk menertibkan personil yang belum tertib dan akan menindak tegas kepada personil tidak mentaati peraturan yang telah ditetapkan.



Editor: Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved