-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Januari 07, 2020

Tiga Remaja Diringkus Polisi Pelaku Vidio Viral Shalat Yang Menambah Gerakan Lain.

Tiga Remaja Diringkus Polisi Pelaku Vidio Viral Shalat Yang Menambah Gerakan Lain.

METRO ONLINE,PANGKEP--Tiga remaja asal Pulau Karanrang, Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Liukang Tangaya digelandang ke Mapolres Pangkep, Selasa (7/1/2020).

Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji langsung meminta aparat kepolisian setempat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait viralnya tiga remaja dalam sebuah video yang menayangkan gerakan salat dengan tambahan gerakan lain yang tidak ada dalam syariat Islam.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol Andi Muh Zakir, pun sigap koordinasi langsung dengan Kapolsek Liukang Tubapiring untuk mencari ketiga remaja yang ada di Pulau Karanrang itu.

"Hasil koordinasi kita dengan kapolsek setempat, ketiganya sudah ada di Mapolres saat ini, untuk diperiksa lebih lanjut, terkait dengan video tersebut," ungkapnya.


Editor : Muh Sain / Jonrius

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved