Operasi tersebut berada di jalan poros Sultan Hasanuddin tepatnya didepan pos lantas 700 polres pangkep.
Kasat Lantas Polres Pangkep AKP MAMAT, SE.,M.si memimpin Operasi Rutin tersebut.
Mereka berkekuatan 6 personil Unit Patroli pada Satuan Lalu Lintas dan didampingi Oleh personil provos.
Kasat lantas Akp Mamat menerangkan bahwa pelaksanaan Operasi ini dilaksanakan selama 2 jam dari Jam 09.00 sampai dengan Jam 11.00 wita.
Itu menghasilkan sejumlah pelanggaran 12 bukti tilang yang di sita dengan rincian STNK (R2) = 6 BERKAS, STNK (R6) = 1 BERKAS, STNK (R4) = 1 BERKAS, SIM/STNK (R6) = 1BERKAS, SIM (C) R2 = 3 BERKAS.
Lanjut Kasat , operasi rutin ini adalah program rutin yang digelar oleh Polres Pangkep.
Operasi ini menyasar pada kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK.
Selain itu operasi juga untuk memeriksa keberadaan kendaraan yang sesuai dengan komponen kendaraan yang di bolehkan oleh Undang Undang yang berlaku.
Kasat Lantas juga mengatakan tujuan dari pelaksaan kegiatan operasi ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
Selain itu juga untuk meminimalisir pelanggaran dan terjadinya kecelakaan lalulintas serta dapat menurunkan angka kecelakaan.
"Sehingga masyarakat dapat merasakan terciptanya Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas," Ungkap kasat lantas.( Thiar )
Editor : Muh Sain