-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Sabtu, Januari 04, 2020

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi di 7 Lokasi di Bone

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi di 7 Lokasi di Bone

METRO ONLINE,BONE- -Aksi pencurian kendaraan bermotor yang kerap dilakoni WI (19) alias Dudis dan rekannya RI (20) alias Rais akhirnya terhenti. 

Unit II Timsus Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, dipimpin ketua tim Aiptu Tahir menangkap kedua pelaku pencurian yang kerap beraksi ini, pada Jum'at, (3/1/2020), kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang Iptu Hany Wiliam yang di konfirmasi Metroonline, membenarkan penangkapan tersebut.

"Betul, kemarin Timsus mengamankan 4 (empat) orang, dua diantaranya, HL alias Eril dan AR alias Tondong, belum diketahui statusnya karena masih dalam dalam pemeriksaan." Ujarnya Sabtu (4/1)

Keempat orang tersebut tinggal di Desa Pasempe Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, kasus ini kini masih dalam pengembangan Polsek Tanete Riattang.

"Dari hasil introgasi awal di lapangan, kata Iptu Hany Wiliam, kedua pelaku, WI (19) alias Dudis dan rekannya RI (20) alias Rais mengakui telah melakukan pencurian motor sebanyak 7 kali dibeberapa wilayah di Kabupaten Bone." Tuturnya

Barang bukti yang disita, 1 (satu) unit motor Mio Sporty warna silver, TKP Lingkungan Waru Kelurahan Bulutempe. 1 (satu) unit motor Honda Beat pop warna hitam TKP Lingkungan Soddange.

"1 unit motor Mio Sporty warna hitam TKP jalan Gatot Subroto Kota Watampone. 1 (satu) unit motor Vega warna hitam, yang digunakan pelaku di TKP Lingkungan Waru Kelurahan Bulutempe." Tandasnya



Penulis:Sukardi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved