Akhirnya Pelaku Pengrusakan Berhasil Diamankan Oleh Polsek Sukamaju

Advertisement

Akhirnya Pelaku Pengrusakan Berhasil Diamankan Oleh Polsek Sukamaju

Metro Online
Minggu, 12 Januari 2020

METRO ONLINE LUTRA-- Berbekal pengalaman tugas dilapangan pada hari Sabtu tanggal (11/1-20 jam 21.00 wita, Kapolsek Sukamaju IPDA KAWARU memimpin langsung tugas Penangkapan terhadap pelaku pengrusakan.

Pada pelaksanakan  tugas tersebut personil Polsek Sukamaju yg dipimpin oleh Ipda Kawaru berhasil mengamankan penangkapan tersangka An.  Rafi umur 28 tahun, pekerjaan Tani, Islam, almat Dsn Tallang tallang Desa Ladongi Kec.Malangke Kab.Lutra

Pelaku tersebut diamankan dalam  kasus pengerusakan rumah milik Opu Mattaroto yg terjadi di Ds. Subur Kec. Sukamaju Selatan Kab. Lutra, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sukamaju guna utk proses lebih lanjut.kata Kawaru


Editor : Muh Sain