METRO ONLINE LUTRA-- Berbekal pengalaman tugas dilapangan pada hari Sabtu tanggal (11/1-20 jam 21.00 wita, Kapolsek Sukamaju IPDA KAWARU memimpin langsung tugas Penangkapan terhadap pelaku pengrusakan.
Pada pelaksanakan tugas tersebut personil Polsek Sukamaju yg dipimpin oleh Ipda Kawaru berhasil mengamankan penangkapan tersangka An. Rafi umur 28 tahun, pekerjaan Tani, Islam, almat Dsn Tallang tallang Desa Ladongi Kec.Malangke Kab.Lutra
Pelaku tersebut diamankan dalam kasus pengerusakan rumah milik Opu Mattaroto yg terjadi di Ds. Subur Kec. Sukamaju Selatan Kab. Lutra, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sukamaju guna utk proses lebih lanjut.kata Kawaru
Editor : Muh Sain
Pada pelaksanakan tugas tersebut personil Polsek Sukamaju yg dipimpin oleh Ipda Kawaru berhasil mengamankan penangkapan tersangka An. Rafi umur 28 tahun, pekerjaan Tani, Islam, almat Dsn Tallang tallang Desa Ladongi Kec.Malangke Kab.Lutra
Pelaku tersebut diamankan dalam kasus pengerusakan rumah milik Opu Mattaroto yg terjadi di Ds. Subur Kec. Sukamaju Selatan Kab. Lutra, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sukamaju guna utk proses lebih lanjut.kata Kawaru
Editor : Muh Sain