METRO ONLINE BONE- -Satuan Reserse Narkoba Polres Bone merilis 5 kasus narkotika yang terjadi selama bulan Oktober 2019, di wilayah hukum Polres Bone.kamis (31/10) siang
Kasat Narkoba Polres Bone AKP Zaki Sungkar mengatakan, ke-5 tersangka ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
"Masing masing berinisial,AN (29) barang bukti 0,1441 gram,AR (35) 0,1632 gram,WN (26) 0,0347,ML (37) 3,4695 gram,RN (30) barang bukti 42,9764 gram."
Mereka pada saat itu tertangkap tangan sedang memiliki menyimpan menguasai narkotika jenis sabu,tiga tersangka mengakui mendapatkan sabu tersebut di kabupaten tetangga,yakni di Kabupaten Wajo,Soppeng dan Sidrap dengan cara ia beli.ungkapnya
Penulis:Sukardi
Editor : Muh Sain