-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Minggu, November 03, 2019

Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Ahmad Yani Polisi Amankan Tujuh Motor

Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Ahmad Yani Polisi Amankan Tujuh Motor



METRO ONLINE,BONE- -Tujuh sepeda motor diamankan Unit Turjawali Sat Lantas Polres Bone dalam penertiban aksi balap liar di Jl.Ahmad Yani Kab.Bone.Minggu (3/11) dinihari.

Sepeda motor yang disita itu baik digunakan balapan serta kendaraan penonton yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bagi para pengendaranya.

Informasi yang dihimpun,Penertiban tersebut,dipimpin Bripka Nurdiansyah Anggota Unit Turjawali Sat Lantas Polres Bone.

"Itu berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa berlangsung aksi balap liar di TKP,kami langsung bergerak,dua sepeda motor diantaranya jelas digunakan balap liar, terlebih dahulu telah diamankan anggota Resmob."Ungkap Nurdiansyah

Terpisah,Kasat Lantas Polres Bone melalui Kanit Turjawali Ipda Amir menuturkan,aksi balapan liar sangat membahayakan tidak hanya pelaku,tapi juga masyarakat pengendara jalan yang melintas.

"Amir juga berharap peran serta orang tua untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama dalam memberikan ijin menggunakan sepeda motor."ungkapnya


Penulis:Sukardi
Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved