Berikan materi Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 13 Bone.
Dihadapan Para siswa siswi PKS,(Pjs) Kanit Dikyasa Satlantas Polres Bone Aiptu Nataniel bersama Brigpol Sakwan menjelaskan tata cara berlalu lintas yang aman dan benar.
"Kita berikan edukasi,peraturan berlalu lintas sesuai dengan UU nomor 22 tahun 2009,
karena sangat untuk penting dipahami para pelajar."
Agar terhindar akan bahaya kecelakaan lalu lintas di jalan dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.kata Pjs Kanit Dikyasa
Penulis:Sukardi
Editor : Muh Sain