Kegiatan tersebut dibuka,Kabag Ops Kompol Muh Jasardi S.Sos didampingi Kasat Reskrim AKP Bagas S.IK bersama KBO Sat Reskrim Iptu Muhram Cokeng dan Kanit Tipiter Ipda Andi Irvan Fachri.
Kemudian,Kasat Reskrim menjelaskan bahwa operasi sikat yang digelar polres wajo saat ini yang sudah berjalan 20 hari sejak tanggal 3 Oktober s/d 22 Oktober 2019.
"Dari kegiatan ini polres wajo berhasil mengungkap beberapa pelaku kejahatan sebanyak 17 pelaku diantaranya yang merupakan TO sebanyak 3 dan 14 lainya merupakan Non TO."ungkap AKP Bagas S.IK
Tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku berbagai macam motif seperti pencurian sepeda motor, pencurian hewan ternak, pencurian mesin dan pencurian baterai tower.
"Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres wajo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan sampai saat ini para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan badan maksimal 7 tahun."Tandasnya
Editor : Muh Sain / Sukardi