-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Agustus 28, 2019

Lsm Latenritatta:Jangan Sekedar Pantau Demi keadilan Hukum Bukan Sarang Laba Laba

Lsm Latenritatta:Jangan Sekedar Pantau Demi keadilan Hukum Bukan Sarang Laba Laba


METRO ONLINE,BONE- -Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Muh Fahrun menanggapi terkait adanya aktifitas Pertambangan di desa padang Loang Kecamatan Cina Kabupaten Bone diduga Ilegal

Kasat berpangkat dua balok ini saat dikonfirmasi via telpon menuturkan timnya telah turun melakukan pemantauan.

Kita sudah turun,"Tim saya kemarin turun kesana,sementara kita pantau itu kegiatan disana."Singkat Muh Pahrun Via Telpon Rabu (28/8)

Terpisah Ketua Lsm Latenritatta muhawas  Rasyid saat ditemui menyayangkan langkah pihak Kepolisian polres bone yang hanya melakukan pantauan.

"Harusnya kegiatan pertambangan yang ada didesa Padang Loang harus di proses secara hukum tidak boleh ada kata hanya pantau saja karena itu sudah pasti melakukan kegiatan dan mengkomersialkan
(menjual-red)."

Material dari hasil galian dengan menggunakan alat berat seperti dokumentasi yang diperlihatkan ketua lsm lantenritta lankoras - ham saat ditemui diruang kerjanya Dan dokumentasi itu adalah sebagai bukti untuk di ajukan ketika penegak hukum membutuhkannya.

"Untuk Itu,Lsm Latenritatta Lankoras-Ham kembali menegaskan meminta keadilan hukum terhadap penegak hukum yang mana pernah di lakukan oleh pelaku kegiatan di cenrana dan lea dengan alasan polres bone adalah penegakan hukum."

Sekarang saya minta penegak hukum agar menindak lanjuti secara hukum semua penambang yang membelah gunung tanpa mengantongi ijin karena selain pelanggaran minerba juga bagian dari kerugian negara yang seharusnya ada pajak penghasilan negara.ucap Muhawas Rasyid


Penulis :Sukardi
Editor : Muh Sain / Sahar

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved