-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Agustus 28, 2019

Kapolres Barru dengan Reaksi Cepat Memerintahkan Kasat Serse Tim Resmob, faminal Menangkap pelaku sabung ayam.

Kapolres Barru dengan Reaksi Cepat Memerintahkan Kasat Serse Tim Resmob, faminal Menangkap pelaku sabung ayam.


METRO ONLINE, BARRU -- Pada hari selasa tanggal 27 Agustus 2019 Pukul 15.30 Wita bertempat di Bujung Awo Desa Lalabata Kec. Tanete Rilau Kab. Barru, Unit Gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Opsnal Sat Intelkam di Back Up Paminal Polres Barru telah berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Judi Sabung Ayam.

Kronologis Penangkapan:
Bahwa adanya Informasi dari Informan dengan kegiatan judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Tanete Rilau, Maka Tim Gabungan langsung melakukan Koordinasi, setelah titik dan lokasi pelaksanaan kegiatan sudah di ketahui, maka team langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan beberapa pelaku.
Adapun Identitas Pelaku Sbb :
1. Lel. Ardiansyah, Umur 41 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Bungi Desa Lalabata Kec. Tanete Rilau Kab. Barru
2. Muh. Tang, Umur 50 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Bujung Awo Desa Lalabata Kec. Tanete Rilau Kab. Barru
3. Baso Dg Muntu, Umur 67 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Bujung Awo Desa Lalabata Kec. Tanete Rilau Kab. Barru
4. H. Anwar, Umur 53 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Maralleng Desa Pao-pao Kec. Tanete Rilau Kab. Barru
5. Abd. Majid Jibe, Umur 62 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Lalabata Kec. Tanete Rilau Kab. Barru
6. Baharuddin, Umur 71 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Corowali Kec. Tanete Rilau Kab. Barru

Identitas Saksi ( Penjual di lokasi ) Sbb :
1.Per. Nurlina, Umur 36 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Bujung Awo Desa Lalabata Kec. Tanete Rilau Kab. Barru ( 082254946145 )
2.Per. Nur Kaya, Umur 33 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Bujung Awo Desa Lalabata Kec. Tanete Rilau Kab. Barru ( 082250441814 )
3.Per Nure, Umur 55 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Banga-bangae Desa Anabanua Kec. Barru Kab. Barru

Barang Bukti yang di amankan Sbb :
-6 ( Enam ) Ekor Ayam Jantan.
-1 ( Satu ) Buah Jaring yang di gunakan sebagai arena judi sabung ayam.
-22 ( Dua Puluh Dua ) Unit Kendaraan roda dua (Motor)
-Uang 145.000 ( Seratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah ).

Saat ini Para pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Barru Guna Proses lebih lanjut.

Editor : Thiar

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved