-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Juli 13, 2019

Pejabat PT Mayora Group di Sulsel 'Perkosa' Gaji Karyawan

Pejabat PT Mayora Group di Sulsel 'Perkosa' Gaji Karyawan


METRO ONLINE, GOWA -- PT Mayora Group, di Jl Raya Poros Malino, Pakatto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, disebut kerap 'Perkosa' alias memotong gaji sejumlah karyawan tanpa alasan.

Pemotongan gaji itu diungkapkan oleh sejumlah karyawan yang menjadi korban pemotongan tersebut. Ari (nama disamarkan) dan sejumlah karyawan lainnya mengadukan kejadian tersebut kepada awak media, Jumat (12/07/2019), Jl.Sultan Alauddin Kota Makassar, lantaran resah adanya pemotongan tanpa sebab oleh Pejabat PT Mayora Group tersebut.

Para karyawan ini menyesali perbuatan oknum tersebut yang diduga untuk kepentingan pribadi. Saat ditanya, pejabat yang dimaksud Ari merupakan Yafet Ronal yang berperan sebagai Manager Gudang dan Fitriani Tamba sebagai Manager Acounting PT Mayora Group.

Lanjut dijelaskan, "pemotongan itu dilakukan setiap bulannya dengan variasi, 20 persen sampai dengan 30 persen dan hampir semua karyawan di Perusahaan itu kena potongan tanpa alasan", ungkap Ari.

Mirisnya lagi, Ari menyebutkan jika karyawan lainnya juga keberatan namun takut untuk mengadukan persoalan ini, karena bisa berujung pada pemecatan.

Hingga berita ini terbit belum ada klarifikasi dari PT Mayora Group.

Editor : Muh Sain / Sahar

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved