-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Juli 18, 2019

Kapolres Barru Memberikan sosialisasi kepada Orang Tua Siswa Siswi SMA dan SMP, Tentang Berlalu lintas yg baik.

Kapolres Barru Memberikan sosialisasi kepada Orang Tua Siswa Siswi SMA dan SMP, Tentang Berlalu lintas yg baik.

METRO ONLINE, BARRU -- Untuk  menghindari seringnya terjadi kasus pelanggaran, dan  kecelakaan Lalu lintas yang dialami oleh pelajar, Kapolres Barru Akbp Dr.H.Burhaman.SH.MH, memberikan sosialisasi, pemahaman dan penekanan kepada Orang Tua dan siswa siswi.

Seringnya didapati oleh petugas lalu lintas kepada pelajar melakukan pelanggaran dikarenakan kurangnya pengawasan Orang Tua kepada Anaknya olehnya itu di harapkan kepada orang tua siswa berperan aktif  dan tidak memberikan kendaraan kepada anaknya yg belum cukup umur 17 tahun dan tidak memiliki SIM,
Arahan Kapolres Barru kepada Orang Tua dan Siswa Siswi bahwa Tidak dibenarkan mengendarai kendaraan Roda dua dan Roda Empat apabila belum cukup Umur 17 tahun dan segera mengambil SIM pada satuan Lalu lintas  Polres Barru.

Apabila mengendarai kendaraan belum cukup Umur dan tidak mengetahui aturan berlalu lintas dapat membahayakan jiwanya maupun jiwa orang lain.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula Polres Barru.
Hadir dari Siswa Siswi SMP dan SMA se Kab.Barru.

Editor : Thiar

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved