-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Kamis, Februari 02, 2023

Silaturrahmi Dengan BKD-PP, Kapolres Luwu : Laju Pertumbuhan Ekonomi Di Desa Harus Berjalan

METRO ONLINE Luwu - Menindaklanjuti arahan pada Rakornas Kepala Daerah Dan Forkopimda Tahun 2023, di Jakarta pada Selasa, 17 Januari 2023 lalu, Kapolres Luwu kini siap melakukan pembinaan terhadap kepala desa. 

Di hadapan perwakilan kepala desa yang tergabung dalam organisasi Badan Kepala Desa (BKD) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Luwu, bertempat di Ruang Terbuka Hijau Polres Luwu, AKBP. Arisandi mengatakan jika saat ini pihaknya akan memberikan pendampingan serta mendorong pencegahan penyelewengan anggaran di desa.

 "Pada Rakornas Forkopimda, beberapa narasumber dari Kementerian/Lembaga telah menyampaikan untuk lebih bijak menanggapi pelaporan dan pengaduan masyarakat atas adanya dugaan penyimpangan Pengelolaan Keuangan Desa dengan mengedepankan penyelesaian melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah atau APIP, guna menentukan ada atau tidaknya pelanggaran pidana,” kata Arisandi, Kamis, (2/2/2023). 

Di hadapan para kepala desa, Kapolres Luwu mengaku siap jika kepala desa ingin berkonsultasi dengan pihaknya. Kepolisian juga tidak menginginkan jika laju pertumbuhan ekonomi tersendat atau pembangunan infrastruktur di desa terhenti karena adanya proses hukum yang berjalan terhadap kepala desa, tambahnya. 

"Di sini kita terbuka, siap jika ingin berdiskusi, kita juga ada program Jum'at curhat. Perlu kita menjaga resistensi di masyarakat, apalagi jelang pemilu ini. Kita harus menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru," kuncinya. 

Terpisah, ketua BKD-PP Kabupaten Luwu, Desi Patantan menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Luwu. Pasalnya, telah memberikan ruang diskusi bagi para Kepala Desa. 

"Terima kasih bapak Kapolres, kita hadir sebagai perwakilan masyarakat desa. Kami faham bahwa kami punya keterbatasan, karena kami hadir sebagai Kepala Desa dari berbagai latar belakang, tentu banyak kekurangan. Sehingga kami butuh berdiskusi, arahan dan pembinaan," kata Desi Patantan. 

Sebelumnya, pada Rakor Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023, Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan kepala desa untuk berhati-hati mengelola Dana Desa. Namun, ia menambahkan jika tidak semua kesalahan dalam Pengelolaan Keuangan Desa disebabkan oleh adanya mens rea berupa kesengajaan untuk melakukan kejahatan. 

Oleh karena itu kata Burhanuddin, kebijakan penegakan hukum dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang diambil adalah dengan mengedepankan upaya preventif atau pencegahan dengan menjadikan sarana hukum pidana sebagai ultimum remedium atau sarana terakhir.


Editor : Muh Sain 

Catat Tanggalnya! Ditlantas Polda Sulsel Bakal Gelar Operasi Keselamatan

 

METRO ONLINE, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan budaya tertib berlalu lintas untuk keselamatan, secara serentak  bakal digelar Operasi Keselamatan 2023 dengan tema Kselamatan Lalu Lintas yang Pertama dan Utama. Termasuk jajaran Polda Sulsel. 

Dirlantas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi (KBP) Faizal.SIK, MH menjelaskan bahwa, sebelum pelaksanaan operasi Polda Sulsel menggelar Pelatihan Pra Operasi Keselamatan yang digelar di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel. Kamis (2/2/23) 

“Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” ujar Dirlantas Polda Sulsel, di hadapan 25 Kasatlantas dan Kabag Ops jajaran Polda Sulsel. 

Ditambahkan, Operasi Keselamatan 2023 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 

Diketahui, sasaran dalam Operasi Keselamatan 2023 adalah segala jenis pelanggaran yang kasatmata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan lakalantas baik di jalan tol maupun di non jalan tol. (*) 


Editor: Muh. Sain

Kapolres Toraja Utara Pimpin Pelepasan Personelnya Dengan Tradisi Pedang Pora

METRO ONLINE, TORUT - Kepolisian Resor Toraja Utara melepas salah seorang Anggota dalam massa Purna Bakti dengan menggelar Tradisi Pedang Pora dipimpin Kapolres Toraja yang di Halaman Mapolres Toraja Utara, Rabu (01/02/2023) siang. 

Dalam Tradisi Pedang Pora tersebut, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melepas KOMPOL (Purn) Kasri, S.H yang diakhir masa tugasnya menjabat sebagai Kabag Ren Polres Toraja Utara. 

Istilah masa Purna Bakti itu, lazim juga disebut sebagai masa-masa pensiun. Saat di mana seseorang telah mengakhiri tugas rutin, yang mendatangkan keuntungan finansial dalam kehidupannya. 

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa, Tradisi Pedang Pora adalah bentuk penghargaan yang tulus atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian selama bertugas di institusi Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di Polres Toraja Utara. 

“Tradisi ini bentuk ungkapan rasa hormat yang setinggi-tingginya dari Institusi kepada anggota Polri yang telah memasuki masa pensiun, atas pengabdiannya selama dinas aktif sampai masa purna tugas,” kata Kapolres. 

Meskipun tidak lagi menyandang status sebagai anggota Polri, lanjut Kapolres, pihaknya berharap jalinan silaturahmi tetap terjaga dalam ikatan keluarga besar Polri. 

Tradisi Pedang Pora dilaksanakan juga sekaligus untuk mengantarkan Wisuda Purna Bhakti kembali ke Masyarakat sipil setelah pensiun dari anggota Polri. 

Pada kesempatan tersebut Wisudawan Kompol (Purn) Kasri, S.H diperkenankan melewati barisan Pedang Pora yang berjejer rapi di depan gedung Mapolres. 

Setelah melewati gerbang pora, Wisuda Purna Bakti kemudian meninggalkan Mapolres Toraja Utara kembali menjadi Masyarakat Sipil dengan menggunakan kendaraan yang telah disiapkan.


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Rabu, Februari 01, 2023

Perihal Tak Bayar Uang Kos, Pelaku Penganiayaan di Pangkep Terancam 5 Tahun Penjara

METRO ONLINE, PANGKEP - Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H bersama Kanit Reskrim 1 Ipda Ramadhan rilis pelaku penganiayaan yang dilaksanakan di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pangkep. Rabu (01 Februari 2023). 

Dalam Press Release tersebut, AKP Imran, S.H., mengungkapkan bahwa  tersangkanya pria berinisial RM(21), yang disangkakan Pasal 351 Ayat (2) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun akibat tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat yang terjadi minggu, 22 Januari 2022 di Kampung Lette, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep. 

Kronologis kejadian. Pada hari minggu, 22 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka bersama bapaknya yakni Mustari dan juga korban Pangeran alias Firman baru pulang dan tiba di rumah kos yang beralamat di Kampung Lette Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep. 

Saat tiba di rumah kos sudah ada Nadila (isteri lelaki Pangeran alias Firman), berada didalam rumah kos. Saat tersangka RM, Mustari bersama Pangeran alias Firman, duduk bertiga. 

Kemudian tersangka RM bertanya kepada Pangeran dengan mengatakanbayarki hutangmu sama bapak, sama uang sewa kos. Sontak saja, pangeran menjawab tunggumi saya jual dulu Hp ku baru saya bayar hutangku sama bapak, sekaligus bayar uang sewa kos. 

Tersangka RM nyeletuk, jangan mako bayarki, jual mi Hp mu untuk cari kos lain. Pangeran langsung berdiri dan langsung memukul tersangka berkali-kali, namun tersangka berusaha untuk tidak membalas. 

Namun karena sudah tidak tahan, tersangka juga ikut berdiri. Pada saat itu, Mustari mencoba untuk melerai, namun Pangeran juga memukul Mustari (bapaknya sendiri). 

Menyaksikan kejadian tersebut, tersangka emosi dan langsung merangkul leher korban Pangeran dari belakang, sempat saling bergelut. 

Keduanya hilang keseimbangan dan sama-sam terjatuh dilantai dengan posisi tengkurap. Badan tersangka yang menindih badan korban pangeran. 

Saat itulah tersangka menggigit telinga sebelah kiri korban Pangeran hingga terputus, kemudian Nadila (isteri korban) menarik dan membawa suaminya Pangeran keluar kedepan rumah kos dengan maksud memisahkan tersangka dan korban. 

Tidak lama kemudian tersangka pun ikut keluar, dan menuju ke rumah pemilik rumah kos untuk menenangkan diri. Pada saat itu tersangka sudah tidak melihat korban di depan rumah kos. 

Usai kejadian penganiayaan tersebut, korban melapor ke Polres Pangkep. Kini, tersangka RM (21) diamankan di rumah tahanan Polres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut. 


Editor: Muh. Sain

Kontributor:Thiar

Kapolres Enrekang Pimpin Sertijab Kasat Intelkam dan Kapolsek Curio

METRO ONLINE, ENREKANG - Setelah menerima tongkat komando diawal tahun 2023 sepekan lalu, Kapolres Enrekang AKBP.Dedi Surya Dharma,SH,SIK, MM melaksanakan mutasi Kasat Intelkam dan Kapolsek Curio dilingkup Mako polres Enrekang (Sulsel). 

Kasat Intelkam AKP.Abd.Rahman, S.Sos,MM (pejabat Lama) diposisikan pejabat baru kepada AKP Iptu Lukman Hi Husen, S.Sos dan Kapolsek Curio, yang awalnya dijabat Iptu Muhammad Arif, S.H diserah terimakan kepada pejabat baru Ipda. Ridwan Hading.   

Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma,SH,S.IK,MM saat memimpin pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) di Aula Wirapratama Polres Enrekang menyampaikan, bahwa jabatan sebagai amanah dan bersifat sementara tidak ada yang abadi. 

"Jabatan adalah penghargaan dari pimpinan, hal ini dalam rangka peningkatan kinerja organisasi dan karir bukan berarti pejabat yang diganti tidak baik. Akan tetapi menjadi motivasi demi karier sehingga sertijab yang dilaksanakan merupakan suatu hal biasa dalam organisasi", Ujarnya. 

“Selamat pada pejabat baru, lanjutkan hal positif yang sudah dijalankan pejabat lama. Apa yang sudah dicapai hendaknya bisa ditingkatkan,” Ucap Dedi Surya Darma (1/2/23). 

Kapolres Dedi dalam mengapresiasi pejabat lama tak lupa berterima kasih atas pengabdian dan dedikasinya selama bertugas di Polres Enrekang. Semoga di tempat yang baru dapat sukses dalam kedinasan dan karir. 

Pelaksanaan Sertijab di hadiri oleh Wakapolres Enrekang Kompol Sudarman, SE, para Kabag, Kasat, Perwira, Bintara Polres Enrekang, para Kapolsek Jajaran Polres Enrekang. 

Upacara sertijab dan pengambilan sumpah jabatan ditandai pelepasan tanda jabatan dan pangkat pejabat lama, untuk dikenakan pada pejabat baru serta penandatanganan berita acara sertijab dan penandatangan pakta integritas.(mas) 


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved