-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Februari 27, 2021

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Amankan dua Pengguna Narkoba di Dangko


METRO ONLINE MAKASSAR--- Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan dua tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu .

Kedua pelaku diamankan di jalan Dangko kecamatan Tamalate Kota Makassar

Pelaku kami amankan hari Kamis, tanggal 25 Februari 2021 sekitar pukul 13.15 Wita "Ungkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi melalui Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, Sabtu (27/02/2021).

IPDA Burhanuddin Karim menjelaskan " Sat resnarkoba Pelabuhan Makassar yang di pimpin Kanit Opsnal Ipda Asnawi, berawal  informasi masyarakat bahwa di jalan Dangko kecamatan Tamalate Kota Makassar sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu"

Kemudian anggota melakukan pemantauan dan di temukanlah dua pelaku yang berboncengan motor yaitu MR alias Panji warga jalan Muhajirin lorong Makmur kota makassar dan SA alias alam warga jalan Maccini Raya  kota makassar" jelasnya 

"Setelah lakukan penggeledahan kepada dua pelaku. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti saat dilakukan penggeledahan berupa 2 (dua) Sachet kristal bening yang diduga Shabu" ungkap Paur humas

Saat ini pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut telah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Makassar  beserta barang bukti.

Ditempat berbeda Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim SH, Sik, M.Si mengimbau agar masyarakat  tidak terlibat melindungi pelaku penyalahgunaan narkoba" 

"Apabila melihat peredaran narkoba, agar segera menghubungi petugas terdekat untuk ditindak lanjuti, katakan perang pada narkoba," tegas Kapolres.  (*)

Kapolsek Masamba Bersama KKN Uncok Palopo Sosialisasi Kamtibmas Di Desa Maipi


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Bertempat dikantor desa maipi Kecamatam Masamba, Kabupaten Luwu Utara telah dilaksanakan Sosialisasi kamtibmas dan pencegahan penyebaran covid-19,  Sabtu (27/2/2021) pada pukul 09.00 dan berakhir pada pukul 12.30 Wita.

Hadir dalam Kegiatan sosialisasi tersebut, Kapolsek Masamba IPTU BUDI AMIN S.Sos, Sekdes Maipi  Babinsa Serda Joko Sumarsono, Bhabinkamtibmas Bripka Irkham.korcan Uncok Palopo M. Husaini ,Para Kadus dan tokoh agama dan masyarakat Desa Maipi. 

Mensosialisasi tentang Instruksi Mentri Dalam Negeri No 03 thn 2021 tentang PPKM berbasis mikro, serta memberikan penjelasan tentang Sanksi pidana larangan berkumpul apalagi dengan massa banyak. "kata Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin.

Dengan membuat kegiatan lainnya sehingga melanggar Protokol kesehatan, sebagaimana di atur Pasal 65 KUHP Pasal 212 KUHP, Pasal 214 ayat (1) dan (2) KUHP, Pasal 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP tentang larangan mengumpulkan orang di masa pandemi covid-19."jelasnya.

Dalam mencegah penularan Covid-19 agar Pemerintah Desa di bantu para kepala Dusun maupun bhabinsa dan bhabinkamtibmas selalu memberikan edukasi kepada masyarakat. "tegas Kapolsek Masamba.

Ia menambahkan agar lebih mengintensifkan protokol kesehatan membagi masker, menggunakan masker yg baik dan benar, mencuci tangan dgn sabun, jaga jarak hindari kerumunan yg berpotensi penularan covid-19."tegasnya. (Drs)

Patroli Pertokoan, Polsek Alla Polres Enrekang Beri Himbauan Kamtibmas


METRO ONLINE,ENREKANG -- Dalam menjaga situasi tetap kondusif jajaran Polsek Alla meningkatkan patroli dan sambang dengan melakukan pemantauan tempat – tempat keramaian dan lokasi belanja bagi masyarakat.

Seperti kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kalosi pada malam hari dengan menyambangi pertokoan disepanjang jalan raya. Sabtu (27/02/2021).

Disaat Pemantauan pertokoan Personil pun menghimbau kepada masyarakat selalu taat protokol kesehatan dalam mencegah wabah covid-19 begitu disiplin menerapkan prokes kepada pembeli.

Disampaikan kegiatan patroli sambil pemantawan lokasi belanja dan pertokoan menjadi kewajiban dilaksanakan dalam menjaga keamanan mencegah sekecil mungkin gangguan kamtibmas.

Bhabinkamtibmas meningkatkan patroli dengan pemantawan tempat lokasi belanja dan juga pertokoan dalam mencegah gangguan kamtibmas diwilkum polsek Alla sambil menyampaikan himbauan kamtibmas.

Hal yang sama di sampaikan, Kapolsek Alla Polres Enrekang IPTU Sainal Masing saat dikomfirmasi mengatakan, Bahwa apa yang dilakukan personil Polsek Alla melalaui patroli dan sambang guna meniadakan terjadinya gangguan keamanan dan menertibkan madyarakat dalam protap kesehatan yang dalam pelaksanaannya terus ditingkatkan ,Ujarnya


Editor : Muh Sain

Berikan Masker Ke Pengendara Personil Sat Lantas Polres Enrekang disiplinkan Pengguna Masker


METRO ONLINE,ENREKANG -- Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang, melakukan Pembagian masker bagi masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker depan Pos Lantas di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.

Dari pantauan Humas Sat Lantas Polres Enrekang, Pembagian masker ditujukan kepada para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker Untuk mencegah penyebaran Covid 19.

“Kegiatan kita pagi ini, yakni memberikan edukasi protokol kesehatan Covid 19 sesuai anjuran pemerintah dan pembagian masker kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker di Jalan Sultan Hasanuddin,” tutur Kasat lantas Polres Enrekang IPTU Muh. Althof Zainudin, STK, S.I.K, M.H. Sabtu (27/02/2021).

Selain membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan, personil Sat Lantas juga memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi surat surat kendaraan pada saat berkendara.

Tujuan kegiatan ini guna terciptanya Kamseltibcar lantas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin penggunaan masker untuk mencegah penyebaran covid 19 selama pandemi.

Kasat Lantas Polres Enrekang berharap kepada jajarannya untuk selalu intens dalam memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan guna menekan angka Penyebaran Covid 19,” Ucapnya.


Editor : Muh Sain

Kasat Lantas Polres Bone Himbau Warga Selalu Pakai Masker Dan Pasang Sticker Di Kendaraan Umum


METRO ONLINE BONE--- Operasi Yustisi Yang tidak henti-hentinya digelar, Satlantas Polres Bone terus melakulan upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bone.

Kegiatan dalam rangka Operasi Yustisi kali ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bone, AKP Fitriawan, S.H yang dilaksanakan bersifat edukasi dengan memasang sticker himbauan untuk selalu menggunakan masker sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Sticker himbauan tersebut yang bertuliskan “Ayo Pakai Masker” dipasang pada angkutan umum baik itu angkutan umum dalam kota (pete-pete) maupun angkutan umum antar kabupaten (Bus PO) yang melintas di Jalan Yos Sudarso Watampone. Jalan tersebut merupakan jalur perlintasan menuju pelabuhan Bajoe sehingga padatnya kendaraan melalui jalan tersebut.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Fitriawan, S.H mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan pemasangan sticker didahului dengan sosialisasi akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah masa pandemi.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud salah satunya yaitu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, berharap penggunaan masker dapat menjadi gaya hidup, bukan hanya sekedar menjadi formalitas semata, jelas Kasat Lantas Polres Bone.”

Kami dari satuan lalu lintas Polres Bone akan terus berupaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam kehidupan salah satunya dengan menggunakan Masker.

AKP Fitriawan juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat Sulsel khususnya masyarakat Kabuparen Bone dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” tutupnya.”

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan,S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini masih masif diseluruh wilayah Sulsel.

"Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum," kata Kabid Humas

Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19," ungkap Kabid Humas.


Editor : Muh Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved