-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Agustus 13, 2020

Kasat Lantas Polres Gowa Kembali Bagikan Masker Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

METRO ONLINE GOWA--Pada masa adaptasi kebiasaan baru Sat lantas polres Gowa kembali Bagikan Masker Kepada Pengendara baik R2 Maupun R4 di Jalan Usman Salengke Kec.Sombaopu Kab.Gowa,Kamis 13/08/2020 sekitar pukul 08.00 wita

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH di dampingi Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Gowa Iptu Dalhari mengungkapkan tujuan kegiatan pbavian masker kali ini yakni untuk memberikan edukasi kepada masyarakat guna mengetahui tata cara penggunaan masker yang baik dan benar.

"Masyarakat kami himbau agar selalu menggunakan masker bila berada di luar rumah.pemakaian masker yang baik dan benar dapat membantu menekan angka penularan Covid 19 serta bakteri yang menyebar,ungkap AKP mustari.
Lebih lanjut AKP Mustari SH  menjelaskan pembagian masker kepada masyarakat pengguna jalan adalah salah satu wujud dukungan Sat Lantas Polres Gowa mendukung anjuran pemerintah terkait Protokol kesehatan.

Di lain pihak Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola berharap kegiatan tersebut berkelanjutan sehingga masyarakat merasakan manfaat nya dan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di bumi Butta Gowa Bersejarah ini,tutup Kapolres Gowa


Editor : Muh Sain

Aksi Penolakan Penutupan THM Dan Refleksi, Pengusaha Hiburan Malam Dan Seni Minta Pemkot Makassar Tinjau Perwali No 36 Tahun 2020

METRO ONLINE MAKASSAR---Kebiajkan Pemerintah Kota Makassar akan menutup Hiburan malam dan Panti pijat menuai reaksi kamis (13/08/2020) para  pekerja seni dan hiburan malam se-kota Makassar melakukan aksi unjuk rasa di dua titik terkait usaha hiburan malam yang ingin dioperasikan kembali.

Aksi tersebut sebagai bentuk protes terkait tindakan Pemerintah Kota Makassar yang menutup usaha hiburan malam, dan aksi ini berlangsung di halaman Balaikota dan DPRD Kota Makassar.
Dalam orasinya, Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar, memberikan tiga  tuntutan, Pemkot Makassar kembali membuka usaha pariwisata dan aktivitas hiburan kota Makassar.kedua, Pemkot bertanggung jawab atas dampak penutupan, tempat usaha pariwisata kota Makassar, dan ketiga, tidak meneror kepada pelaku usaha.

Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Kota Makassar, Zulkifli Ali Naru sekaligus memimpin langsung aksi Demo meminta agar Pemkot Makassar dapat meninjau ulang yang terkait peraturan Walikota Makassar (Perwali) No. 36 tahun 2020,sementara pihak kami seluruh usaha hiburan malam di Makassar telah menerapkan protokol kesehatan tetapi masih saja dilarang dibuka.  ujarnya.

Lanjut,.bahwa jika memang tetap ditutup,kami minta Pemkot Makassar wajib menggaji terhadap 5.288 karyawan pariwisata dan hiburan malam yang tidak bekerja selama 5 bulan di pandemi Covid-19.selain itu, lmeminta pemerintah kota Makassar dan tim gugus Covid-19 Makassar untuk meninjau langsung tempat usaha hiburan malam.Kalau memang kami dikatakan melanggar protokol kesehatan, ayo ketempat kami, liat yang mana melanggar, kalau perlu tempatkan tim gugus Covid-19 disetiap tempat hiburan malam di Makassar,”

Editor  : Andi Gusthi

Sah'Wakil Bupati Sinjai Melantik Pengurus Karang Taruna Desa Aska Periode 2020-2023

METRO ONLINE, SINJAI–Pengurus Karang Taruna Desa Aska Kecamatan Sinjai selatan, Kabupaten sinjai, Sulawesi Selatan masa bakti tahun 2020-2023 resmi dilantik. Acara pelantikan dipimpin Langsung oleh Wakil Bupati Sinjai Andi kartini Ottong dan Disaksikan Langsung Sekertaris Desa Aska Apriyanto, di Gedung Pertemuan Desa Aska Kamis (13/08/2020).

Proses  pelantikan pun berlangsung meriah dan Tetap Mengukuti Protokol Kesehatan dan Menjaga jarak dengan tema “Bersatu,Berjuang,Berdedikasi,dan Glorakan Semangat Untuk Berkarya”.

Pelantikan pengurus karang taruna desa Aska dihadiri Wakil Bupati sinjai,Sekertaris Desa aska, Ketua BPD, Kepala Puskesmas desa aska,Ketua KNPI Sinjai Selatan,PAC Pemuda Pancasila Kec Sinjai Selatan,Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat Desa Aska, Ketua Karang Taruna  Sinjai selatan,Pengurus Karang Taruna Kabupaten Sinjai dan Pengurus Karang Taruna dari desa lain serta Undangan.
Pelaksanaan Pelantikan Pengurus Karang Taruna Desa aska Masa Bakti 2020-2023 diawali dengan Tarian Penyambutan dilanjutkan pelantikan serta penyerahan Pataka Karang Taruna oleh Ketua Karang Taruna Kabupaten Sinjai Ke Sekertaris Desa Aska kepada ketua karang taruna Desa aska.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Sinjai Andi Adry ismawan putra Dalam sambutanya menghimbau pada pengurus karang taruna yang dilantik agar bisa menjalankan fungsi masing-masing dengan sebaik-baiknya.

“Karang taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda yang ada di wilayah Desa Aska Sebagai organisasi sosial para pemuda harus mampu memaksimalkan perannya sebagai simbol kepemudaan yang sosial, kreatif dan inovatif Ungkapnya.

Sementara , Ketua Karang Taruna  Desa aska Rudi Arianto Jamal mengungkapkan bahwa ini adalah langkah awal bagi kami untuk melakukan gebrakan-gerakan besar ke depannya, InsyaAllah kami punya konsep dan energi untuk merealisasikan konsep-konsep kami. Apalagi kami punya Pemerintah Desa yang tidak pernah setengah-setengah dalam melakukan pembinaan terhadap kami.

“Karang taruna sebagai anak kandung dari Pemerintah Desa sehingga berharap mampu bersinergi dan bekerjasama dengan Pemerintah Desa,” ungkap Rudi.

Rudi menambahkan, kerja-kerja karang taruna butuh kritikan, konsep, ide dan gagasan sehingga kami mampu bekerja, berkreasi dan berinovasi untuk kemajuan Desa Aska.

“Kami tidak ingin kehadiran organisasi Karang Taruna di Desa aska hanya simbolik saja, tapi kami ingin menjalankan dan mengaktualisasikan konsep, ide, gagasan di Desa Aska sehingga asas manfaatnya dirasakan bersama oleh masyarakat,” pungkasnya.

Laporan:ilham hs
Editor:Muh Sain

Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Lakukan Pengawasan Penggunaan Dana Kelurahan

METRO ONLINE,BONE - Bhabinkamtibmas adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa sampai dengan kelurahan yang bertugas mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat.

Peran Bhabinkamtibmas menjadi sangat vital dalam memberikan Pelayanan atau bantuan Kepolisian mengingat tidak adanya kantor Polisi di Kelurahan atau di desa-desa. tak Hanya itu Bhabinkamtibmas juga di beri tugas dalam Pendampingan Pengawasan 
Anggaran yang diperuntukkan dalam  Pembangunan Desa atau Kelurahan.

Untuk itu Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Polres Bone Brigpol Gunawan, SH aktif melaksanakan pendampingan pengawasan Penggunaan Anggaran di wilayah binaanya. tepatnya di lapangan Sepak Bola Kelurahan Apala Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone, Senin (10/08/2020)

Dalam kegiatan itu Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Polres Bone Brigpol Gunawan,SH melakukan pendampingan pengawasan penggunaan anggaran kelurahan dalam  pembangunan pemasangan pavin blok di  jalanan samping lapangan sepak bola Kelurahan Apala Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone.

Brigpol Gunawan, SH turun langsung bersama-sama melakukan pengawasan penggunaan anggaran Kelurahan dengan, Bhabinsa Kelurahan Apala Serma Maman Suryaman dan Kasi Trantib Kelurahan Apala A. Adri S.Sos.

Ditempat terpisah Kapolsek Barebbo Polres Bone Iptu Irwandi mengungkapkan bahwa " Bhabinkamtibmas selain mempunyai tugas untuk sambang dan memberikan imbauan kepada masyarakat, juga berperan dalam melakukakan pendampingan pengawasan penggunaan anggaran Dana Desa.

Tugas tersebut diberikan setelah ditandatanganinya Memorandum of Undesrstanding (MoU) yang lalu antara  Mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.

Ini adalah bentuk upaya mencegah tidak terjadinya penyelewengan penggunaan dana dan mendorong agar perangkat Pemerintah desa ataupun Kelurahan  bisa bekerja sesuai alur yang telah ditentukan pemerintah, ungkap Kapolsek Barebbo.

Kapolres Enrekang Silaturahmi Dengan Pemerintah Kecamatan Anggeraja Untuk Bahas Kampung Tangguh

METRO ONLINE ,ENREKANG-- Rabu (12/8/20) Kemarin, Dalam rangka menanggulangi percepatan Covid-19 di Kabupaten Enrekang dengan membuat Kampung Tangguh. Polri diminta untuk terus melakukan sosialisasi bagaimana pencegahan Covid-19, sehingga Kabupaten Enrekang khususnya Kecamatan Anggeraja bisa terhindar dari virus tersebut.

Turut hadir, Camat Anggeraja Suparman P. S.E., Kapolsek Anggeraja IPTU Lukman, S.H, Kasat Intelkam IPTU Marten Ma’na, Kasat Reskrim AKP Saharuddin.S.H,M.si, Kasat Bimmas AKP Yulianus Tedang,S.H.,M.H, Paur Log IPDA Alimuddin, KBO Reskrim IPDA Muh.Ise, Kasi Trantib Kecamatan Anggeraja Nurhayati, Para Lurah dan kepala Desa serta Personel Bhabinkamtibmas Polsek Anggeraja,

Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo S.IK., mengatakan pada prinsipnya Desa Tangguh, bahwa desa tersebut benar-benar mandiri di bidang sosial,ekonomi, budaya, dan kreatifitas.Tangguh harus di mulai dari Desa, sehingga Kecamatan Anggeraja bisa mencegah penyebaran virus Corona, dan masarakat Desa disiplin dalam memutus mata rantai Covid-19.

Untuk itu ditambahkan AKBP Endon Nurcahyo S.IK., guna mewujudkannya, kepada semua Stakeholder yang berkaitan dengan pembentukan kampung tangguh untuk mendukung sepenuhnya dan saling berkoordinasi dan bekerjasama dalam pembentukan kampung tangguh tersebut.

“Para Kepala Desa harus mendisiplinkan masyarakat, dengan membuat Protokol Kesehatan dimulai dengan menggunakan masker, cuci tangan dan pengecekan suhu serta jaga jarak .” ungkap Kapolres, Kamis (13/8/20).

Selain itu, Polres Enrekang akan membuat Program Ketahanan Pangan, Kapolres Enrekang mengajak Desa bisa membuat Inovasi dalam Ketahanan Pangan, sebagai program “Kampung Tangguh” harus di dukung masyarakat Desa tersebut, dan para kepala Desa dan lurah harus bisa mengajak masyarakatnya,” cetusnya.

Di akhir kesempatannya, Kapolres Enrekang mengajak semua hadirin mencari solusi bagaimana cara memutus mata rantai Covid-19 yang harus dimulai disiplin dari masyarakat desa itu sendiri.


Editor : Muh Sain
© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved