-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, September 10, 2021

Kembali Terpilih Secara Aklamasi,Andi Mappakaya Resmi Jadi Ketua Golkar Kecamatan Sinjai Tengah

METRO ONLINE SINJAI--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golongan Karya (Golkar) Kabupaten  Sinjai menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam), bertempat di sekretariat Golkar Kecamatan Sinjai Tengah Dengan agenda pemilihan ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Sinjai Tengah, Jumat (10/9/2021).

Turut hadir, Ketua DPD Golkar Kabupaten Sinjai Hj.Andi Kartini Ottong SP.M.SP, Sekertaris DPD Golkar Kabupaten Sinjai Muhammad Suyuti S.Sos.M.Si ,Wakil Ketua DPD Golkar Musaddaq SE,Hasriana ST, Ir.Andi Amar M.Si, Wakil Ketua DPD Golkar.Hadir Juga Delapan(8) Pengurus Desa (PD) dan  Satu (1) Pengurus Pimpinan Lurah Kecamatan Sinjai Tengah  yaitu PD Saotanre, PD Kanrung, PD Saotengah, PD Bonto,PD Kompang,  PD Pattongko ,PD Baru,,PD Mattunreng Tellue,Pinlur Samaenre.

Sementara 2 Pimpinan Desa tidak Hadir diantaranya PD Gantarang dan PD Saohiring.

“Kegiatan Muscam ini intinya adalah pemilihan pengurus baru Partai Golkar tingkat Kecamatan untuk satu periode mendatang,” ujar Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Sinjai Muhammad Suyuti.

“Alhamdulillah, dalam pemilihan Ketua Pengurus Kecamatan untuk Kecamatan Sinjai tengah, telah terpilih secara aklamasi, Mappakaya Kembali Terpilih sebagai Ketua Pengurus Kecamatan Sinjai tengah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kabupaten Sinjai, Hj.Andi Kartini Ottong, dalam sambutannya berpesan, agar Pengurus Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai bisa menjalankan amanah yang diberikan oleh 10  pengurus Desa dan 1 Pimpinan Lurah, dan diharapkan terjalinnya sinegritas antar pengurus Kecamatan dan juga pengurus Desa Partai Golkar lainnya di Kabupaten Sinjai.


Laporan: Ilham Hs

Editor:Muh Sain

Polres Sinjai Berhasil Ringkus DPO Penguna Narkoba Jenis Sabu di Bone

METRO ONLINE SINJAI--Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Hanny Willem,SH berhasil menangkap DPO narkoba jenis sabu berinisial lel. AQS, (25) tahun, Pek. Wiraswasta, didusun Polewali, Desa Polewali, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. Kamis (09/9/2021) pukul 16.56 wita.

Lel. AQS, di DPO (daftar pencarian orang) berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP-A / 65 / VI / 2021 /Spk.Satresnarkoba/Polres Sinjai/Polda Sulsel, tanggal 09 Juni 2021. dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor : DPO / 20 / VI / 2021 / Resnarkoba, tanggal 14 Juni 2021.

Kasat Res Narkoba Polres Sinjai Iptu Hanny Willem,SH mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa DPO narkoba lel. AQS saat ini berada disalah satu rumah di dusun polewali, desa polewali, kec. libureng, kab. bone, sehingga petugas langsung bergerak menuju ke alamat yang dimaksud.

"Setelah tiba dialamat yang dituju petugas langsung memasuki salah satu rumah dan menemukan DPO, kemudian dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti narkotika, selanjutnya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ujarnya.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan IrmawanS.Ik.,M.Si membenarkan bahwa ada penangkapan DPO Narkoba oleh Satresnarkoba Polres Sinjai berinisial lel. AQS, (25) tahun, pekerjaan Wiraswasta, Alamat didusun Polewali, Desa Polewali, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.

Upaya penangkapan DPO Narkoba terbilang mulus. Petugas Resnarkoba Polres Sinjai yang terus melakukan pencarian DPO. Dia dinyatakan sebagai Pemasok atau Pengedar Narkotika jenis Sabu dari Kabupaten Bone, ke Kabupaten Sinjai.

Pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang telah ditangkap sebelumnya lel. MI, pada hari Rabu (09/6/2021) mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan darinya berupa 2 (dua) sachet sabu diperoleh dari DPO lel. AQS.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


Laporan: Ilham Hs

Editor:Muh Sain

Rabu, September 08, 2021

Luar Biasa, Ada HMI MPO Cabang Persiapan Sinjai Menyalurkan Bantuan Al-Qur'an di Sejumlah Masjid

METRO ONLINE SINJAI--Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat  Organisasi (HMI MPO)Cabang Persiapan Sinjai menyalurkan Al-Quran di Sejumlah Masjid,TK TPA,dan Rumah Tahfiz dibeberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Sinjai.

Ashabul Kahfi Mengatakan Bahwa Kegiatan  penyaluran Al-Qur’an ini merupakan hasil kerjasama antara (Badko)HMI MPO Sulawesi Selatan dan Barat dengan Yayasan Ammirul Ummah,dan melibatkan setiap Cabang yang ada di Sulawesi Selatan dan Barat termasuk HMI MPO Cabang Persiapan Sinjai untuk disalurkan pada daerah yang dianggap membutuhkan.

Kahfi menambahkan bahwa Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penyaluran Al-Qur’an sebelumnya. saya selaku Ketua Karateker HMI MPO Cabang Persiapan Sinjai berharap melalui kegiatan ini tentunya mampu menjadi motivasi kita bersama untuk sama-sama membaca dan mengamalkan Al-Qur’an. Kami telah membagikan Ratusan Al-Qur’an pada Masjid,TK TPA,dan Rumah Tahfiz sesuai dengan SOP yang menjadi acuan dari Program tersebut.Tentunya kegiatan ini selaras dengan Program Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai terkait Program Keagamaan menuju Masyarakat Religius.

Sementara Azmi selaku pembina Sekolah Tahfiz Al-Markaz Darul Istiqomah sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada HMI MPO Cabang Persiapan Sinjai yang telah memberikan Al-Quran dan merupakan wujud kepedulian kepada santri sekolah Tahfiz kami.Semoga Al-Qur’an ini dapat menjadi ladang amal jariyah.


Laporan: Ilham Hs

Editor:Muh Sain

Sabtu, September 04, 2021

Satres Narkoba Polres Sinjai Berhasil Amankan As di Desa Bua

METRO ONLINE,Sinjai - Satresnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Hanny Williem didampingi KBO Resnarkoba Ipda Rahman, kembali berhasil mengamankan 1 (satu) orang pria penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Dusun Passisikan, Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Jum'at (03/9/2021) pukul 18.30 wita.

Kasat Resnarkoba Iptu Hanny Willem, SH menyampaikan bahwa telah melakukan penangkapan seorang pria penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial AS, (29) tahun, pek. wiraswasta, Alamat Dusun Passisikan, Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Selain mengamankan pelaku, juga barang buktinya berupa 10 (sepuluh) sachet kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 2,44 gram, 10 (sepuluh) lembar plastik klip  kosong, 1 (satu) buah sendok takar sabu, 1 (satu) buah sumbu kompor sabu, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah kotak bening, 1 (satu) unit Handphone merk samsung warna hitam, uang tunai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), dan 1 (satu) buah kotak bening.

"Penangkapan lel. AS berawal dari informasi masyarakat yang mengabarkan bahwa di Desa Bua  Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan, sambil mencari tahu tempat tinggal pelaku yang sebelumnya sudah diketahui oleh petugas. Ucap Kasat Narkoba.

Pada pukul 18.30 wita, petugas Resnarkoba Polres Sinjai langsung mendatangi sebuah rumah dimana saat itu pelaku sedang tidur tiduran diatas ayunan dibawa kolong rumah orang tuanya, saat itu dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak bening berisi 10 (sepuluh) sachet Kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu, 10 (sepuluh) lembar plastik klip kosong, 1 (satu) buah sendok takar sabu, 1 (satu) buah sumbu kompor sabu, 1 (satu) buah korek api gas, di saku celana depan sebelah kiri.

Dan 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung warna hitam dan uang tunai Rp. 200.000, - (dua ratus ribu rupiah) hasil penjualan sabu, ditemukan dikantong celana bagian depan sebelah kanan. Ujarnya 

Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti berupa 10 (sepuluh) sachet kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya yang ditemukan dalam penguasaannya adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang beralamat di Kajang, Kabupaten Bulukumba, Selanjutnya pelaku bersama barang buktinya langsung di bawa ke Mapolres sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik., M.Si kembali menyampaikan himbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” Tutup Kapolres Sinjai.


Ilham

Kamis, September 02, 2021

Ops Yustisi, Polsek Bulupoddo Bersama Pemerintah Desa Dan Instansi Terkait Di pasar Sereng Desa Duampanuae

METRO ONLINE SINJAI--Personil Gabungan Polsek Bulupoddo Polres Sinjai di Pimpin Langsung Kapolsek Bulupoddo Iptu H.M Said Baruga di dampingi Plt. Kepala desa Duampanuae Andi M.Agus Melaksanakan Operasi Yustisi di pasar Sereng Desa Duampanuae KecamatanBulupoddo Kabupaten Sinjai Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menghindari klaster baru.Kamis(02/09/21)

Operasi yustisi gabungan hari ini di pusatkan di pasar Sereng yang menjadi  titik kumpul masyarakat Desa Duampanuae Kecamatan bulupoddo kabupaten Sinjai.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Bulupoddo, Bhabinkantibmas dan Plt Kepala Desa Duampanuae memberikan himbauan dan teguran kepada pengunjung pasar  dan pemilik toko jualan yang tidak menggunakan masker hal ini dilakukan agar tetap mengikuti protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19.

Kapolsek Bulupoddo Polres Sinjai Iptu H.M Said Baruga menambahkan Operasi Yustisi yang ditujukan kepada Masyarakat Pengunjung pasar dan pemilik toko wajib mematuhi protokol kesehatan  sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi berupa teguran.


Laporan: ilham Hs

Editor:Muh Sain

Selasa, Agustus 31, 2021

Kapolsek Bulupoddo Bersama Anggotanya Melaksanakan Ops Yustisi Serta Bagi-Bagi Masker pada Penguna Jalan

METRO ONLINE SINJAI--Kepolisian Resort Sinjai Sektor Polsek Bulupoddo Yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Bulupoddo Iptu H Muh Said Baruga bersama Anggota melaksanakan Operasi Yustisi di jalan Serta Membagikan masker gratis kepada warga dusun Bulu Lohe Desa Bulutellue Kecamatan Bulupoddo Kabupaten Sinjai untuk mendisiplinkan warga tentang Protokol kesehatan dalam rangka Mencegah penularan Covid-19.Selasa (31/08/21).

Pada kegiatan tersebut  Kapolsek bersama anggota membagikan masker, menyampaikan himbauan dan memberi teguran lisan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker serta mengajak masyarakat agar tetap budayakan 5 M memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi petugas juga memberikan himbauan protokol kesehatan yang lebih mengedepankan secara persuasif dan humanis kepada warga masyarakat tentang pencegahan segala bentuk penyebaran Covid-19 yang lebih meluas.

Kapolsek Bulupoddo Iptu H Muh Said Baruga mengatakan bahwa Kita di Polsek Bulupoddo Khususnya Polres Sinjai Polda Sulsel terus meningkatkan Ops Yustisi untuk mencegah segala bentuk penyebaran Covid-19 Semoga Virus Ini cepat Berlalu.Tutup Kapolsek.


Laporan: Ilham Hs

Editor:Muh Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved