-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, April 19, 2022

Tertibkan Bali dan Knalpot Racing, Bupati dan Kapolres Pinrang Beri Apresiasi ke Kasat Lantas

METRO ONLINE, PINRANG – Dibulan suci ramadhan 1443 H tahun 2022, personel Satlantas Polres Pinrang yang dipimpin Kasat Lantas AKP Nawir Eming menggelar operasi penertiban Balap Liar (BALI) dan penggunaan knalpot bising di wilayah hukum Mapolres Pinrang. 

AKP Nawir Eming bersama personel Satlantas Polres Pinrang berhasil menjaring serta mengamankan kendaraan roda dua yang melakukan kegiatan balap liar (BALI) dan penggunaan knalpot bising dengan jumlah 67 unit dari beberapa titik lokasi kegiatan operasi. 

"Dari awal ramadhan 1443 H sampai malam ini berjumlah 67 kendaraan roda dua yang telah kami amankan dan kesemuanya akan di keluarkan setelah tiga bulan di lakukan proses penahanan pada unit Satlantas Polres Pinrang", Kata Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Nawir Eming. 

"Operasi ini akan terus kami gelar dan siapapun pelaku balap liar atau pengguna knalpot bising yang kita temui di jalan akan langsung di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku", Tegas AKP Nawir Eming. 

Terpisah, Bupati Pinrang H.A.Irwan Hamid sangat mengapresiasi apa yang personil Satlantas Polres Pinrang lakukan dalam mencegah terjadinya aksi balap liar di wilayah Kabupaten Pinrang. 

“Tentu sebagai pemerintah daerah sangat merespon langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Pinrang dalam hal ini Sat Lantas Polres Pinrang. Memang memasuki bulan ramadhan ini balap liar agak marak namun selama ada penangan yang dilakukan oleh rekan-rekan kepolisian ini cukup membantu meminimalisir kegiatan balap liar”, Ucap Bupati. 

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Soppeng AKBP Muh Roni Mustofa juga menyampaikan apresiasi terhadap Kasat Lantas yeng telah menertibkan dan mengamankan balap liar dan knalpot bising. 

"Diharapkan agar kegiatan operasi balap liar ini terus dilaksanakan guna mengurangi kegiatan balap liar serta penggunaan knalpot bising di wilayah Kab. Pinrang", Harap Kapolres.


Editor : Muh Sain

Rabu, April 06, 2022

Urkes Polres Pinrang Buka Gerai Vaksin Covid-19 di Masjid Untuk Jamaah Sholat Tarwih

METRO ONLINE, PINRANG – Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah /2022 Masehi sudah memasuki hari ke dua. Momen bulan Ramadhan kali ini dimanfaatkan Polres Pinrang mendirikan gerai vaksinasi covid-19 di mesjid untuk jamaah sholat tarwih. 

Vaksinasi yang di gelar oleh Urkes Polres Pinrang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab. Pinrang untuk melaksanakan vaksinasi covid-19 di Mesjid Halaman Al Munawir Kab. Pinrang. Senin (4/4/2022). 

Kabag Ops Polres Pinrang Kompol Marthen Simon Raga ditemui saat memantau pelaksanaan vaksinasi di Halaman Mesjid Al Munawir menyampaikan bahwan , angkah ini sebagai upaya dalam mempercepat vaksinasi Covid-19, khususnya bagi kelompok usia muda dan lansia. 

“Dengan memanfaatkan berkumpulnya jemaah yang melakukan sholat tarwih pada Ramadan ini, Gerai Vaksin Polres Pinrang kembali melaksanakan Vakisnasi Dosis I, II, dan III  di Halaman Mesjid Al Munawir Kab. Pinrang, berharap target percepatan vaksinasi dapat dicapai sebelum masa mudik Lebaran 2022" Ungkap Kompol Marthen. 

Walaupun bertepatan dengan bulan puasa namun Polres Pinrang tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19, hal ini didasari oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa. 

“Berdasarkan fatwa MUI itu, Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular (suntik) tidak membatalkan puasa, hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular adalah boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya", Ujar Kabag Ops . 

Upaya meningkatkan angka vaksinasi Covid-19 dengan membuka gerai vaksin ini juga dilakukan Polsek Jajaran Polres Pinrang dengan bekerjasama dengan Puskesmas setempat. 

Untuk itu, Kompol Marthen menghimbau dan mengajak kepada masyarakat yang belum divaksin agar tetap dapat melaksanakan vaksinasi yang disediakan baik oleh gerai Polres Pinrang maupun di Puskesmas setempat tanpa takut akan batal puasanya, agar segera terbentuknya Herd Immunity dan mempercepat penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pinrang.


Editor :Muh Sain

Jumat, April 01, 2022

Personel Satnarkoba Polres Pinrang Berhasil Amankan Lima Tersangka dan 50,5 Gram Sabu

METRO ONLINE, PINRANG - Satuan Resnarkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang menggelar press release sehubungan dengan mengungkap kasus narkoba, Senin (28/3/2022). 

Dalam pengungkapan di dua lokasi (TKP) berbeda tersebut, petugas mengamankan 5 pelaku dengan barang bukti 50,5 gram narkoba jenis Sabu-sabu. 

Kasat ResNarkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin didampingi KBO Sat Resnarkoba Ipda Kaharuddin dan Kanit I Sat Res Narkoba Ipda Fitri Martika, S.Tr,M.H mengungkapan bahwa, pengungkapan berawal saat anggota Sat. Resnarkoba Polres Pinrang mendapatkan informasi bahwa di Kamp. Palia, Kel Macinnae, Kec. Paleteang, Kab. Pinrang sering terjadi Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu sehingga anggota Sat. Resnarkoba Polres Pinrang melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut 

"Dari informasi tersebut tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Lel. SN yang akan melakukan teransaksi di lokasi Palia Kel. Temmassarangnge Kec. Paleteang Kab. Pinrang, dan dari Lel. SN diamankan barang bukti berupa berupa 1 ( Satu ) Sachet plastik kecil yang berisikan Kristal Bening yang diduga Narkotika Golongan I jenis Shabu seberat 0,5 gram. Setelah itu di perlihatkan kepada Lel. SN dan mengakui bahwa Shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Lel. RI", ungkap Kasat AKP Syaharuddin saat pimpin perilisan di depan Ruang Sat Narkoba Mapolres Pinrang , Rabu (30/3/2022). 

Lanjut Kasat Nrkoba, atas penunjukan tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap Lelaki RI dirumahnya bertempat di Kamp. Paleteang Kec. Paleteang Kab. Pinrang kemudian di lakukan introgasi dan mengakui bahwa shabu seberat 0,5 gram tersebut yang diamankan dari Lel. SN adalah miliknya yang di peroleh di Rappang Kab. Sidrap. 

Dari pengakuan kedua pelaku Lel. SN dan Lel. RI, pihak kepolisian melakukan pengembangan. Seanjutnya ada hari Senin Tanggal 28 Maret 2022 sekitar pukul 17.00 Wita bertempat di Kamp. Lanrang Desa Timorang Panua Kec. Panca Rijang Kab. Sidrap di lakukan pengembangan di daerah Rappang Kab. Sidrap dan dari pengembangan tersebut dilakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku lainnya yakni Lel. AI, Lel. AD dan Lel. BN. 

"Dari penggeledahan terhadap 3 (tiga) orang pelaku tersebut ditemukan berupa 1 ( Satu ) Alat hisap berupa bong lengkap dengan pipet kaca ( Pireks ) yang berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan I jenis shabu di atas rumah dan 1 ( Satu ) Ball sachet plastik sedang berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan I jenis shabu yang beratnya sekitar 50 gram didalam celana yang digunakan oleh Lel. BN”, ungkap Kasat Narkoba. 

Dari lima tersangka diamankan barang bukti berupa 1 ( Satu ) Sachet plastik kecil yang berisikan Kristal Bening yang diduga Narkotika Golongan I jenis Shabu dengan berat 0,5 gram, 1 ( Satu ) Alat Isap Berupa Bong lengkap dengan Pipet Kaca ( Pireks ) yang berisikan Kristal Bening ( Sisa pakai ) diduga narkotika jenis shabu, 1 ( Satu ) Ball sachet plastik sedang berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan I jenis shabu dengan berat 50 gram dan 7 ( Tujuh ) Unit Handphone. 

"Atas perbuatannya, kelima pelaku di jerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. dengan ancaman hukum di atas lima tahun penjara,” Terang Kasat Narkoba AKP Syaharuddin.


Editor : Muh Sain

Senin, Maret 21, 2022

Kapolres Pinrang Periksa Kendaraan Dinas dan Senjata Api Personel

METRO ONLINE, PINRANG -  Kepolisian Resor Pinrang menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (Senpi) dan Kendaraan dinas (Randis) Para Personel Polres Pinrang dan Polsek Jajaran. 

Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa, S.I.K., M.I.K memimpin langsung pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (Senpi) dan Kendaraan dinas (Randis) Para Personel yang berupa kendaraan dinas baik roda dua, maupun roda empat dan senjata api dinas di Halaman Mako Polres Pinrang, Jalan Bintang, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Senin (21/3/2022). 

Dalam proses pemeriksaan, Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa, S.I.K., M.I.K didampingi Waka Polres Kompol H. Muhabar, S. Ag, serta Para Kabag dan disaksikan langsung oleh masing-masing kasat dan Para Kapolsek Jajaran beserta Para Personel Polres dan Polsek yang memegang randis dan senpi. 

Kapolres Pinrang mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan sarana dan prasarana inventaris dinas yang digunakan pada masing-masing personel polres dan personel polsek jajaran. 

“Pemeriksaan ini rutin dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui secara langsung, jumlah serta kondisi kendaraan operasional yang dimiliki pada masing masing satuan fungsi dan Polsek serta memastikan Senpi dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan", ungkap Kapolres.

Pemeriksaan kali ini meliputi kebersihan dan kelengkapan serta kondisi mesin kendaraan, guna memastikan tidak ada kendaraan dinas yang mengalami kendala saat digunakan dalam pelaksanaan kegiatan sehari hari misalnya patroli, mendatangi TKP ataupun kegiatan Kepolisian lainnya. 

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengingatkan anggota akan menjaga senpi dan kendaraan dinas dengan baik. Senpi dan kendaran dinas merupakan aset berharga yang wajib dilindungi dan dijaga seperti barang milik sendiri dan yang paling penting pemanfaatannya sesuai dengan yang telah dianjurkan dalam aturan. Jangan sampai aset milik kepolisian digunakan untuk kepentingan diluar peruntukan. 

Kapolres Pinrang juga menyampaikan kepada para personel agar kendaraan dinas tetap disiap siagakan di mako agar suatu waktu jika diperlukan kendaraan tersebut dapat dipergunakan oleh personel yang melaksanakan tugas dan jika terjadi perpindahan tugas (mutasi) pagi personel yang memegang randi agar segera dilaporkan kepada Bagian Logistik. 

"kendaraan dinas bukan milik pribadi jadi personel yang memegang randis jika selesai berdinas harap kendaraan dinasnya tetap disiagakan dimako tidak dipakai pulang kerumah karena suatu waktu kendaraan tersebut akan digunakan untuk kepentingan dinas selanjutnya, begitupula dengan personel yang berpindah tugas (mutasi) jika sebelumnya di tempat tugas lama memegang randis harap dilaporkan kembali ke bagian logistik untuk di data ulang pemakaiannya", jelas Kapolres. 

Begitu pula dengan senjata api dinas, Kapolres menyampaikan bahwa untuk Senpi dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan serta anggota pemegang Senpi wajib memenuhi beberapa syarat, antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian baik. 

“Tidak semua personel diizinkan memegang Senpi dinas. Personel yang memegang Senpi harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian baik, Selain itu personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional”, paparnya.


Editor : Muh Sain

Kapolres Parepare hadiri Launching Rumah Adhyaksa House Of Restorative Justike Kejaksaan Negeri Parepare

METRO ONLINE,PAREPARE Kepala Kepolisian Resor (Polres) AKBP Andiko Wicaksono hadiri Launching Rumah Adhyaksa House Of Restorative Justike Kejaksaan Negeri Parepare Dengan Tema "Sipakalebbi, Sipadecengin dan Sipakainge".

Dimana kegiatan tersebut dipusatkan di Taman Mattirotasi Jalan Mattirotasi, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung Kota Parepare, Senin (21/3/2022).

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negri Parepare Didi Hariyono, Diselenggarakannya acara ini, karena kegiatan ini merupakan sebuah manifestasi bukti keseriusan dalam menjalankan salah satu fokus pembangunan hukum khususnya di kota Parepare.

" Semoga program ini dapat berjalan dengan sukses. Kami hanya menmediasi  kegiatan perkara-perkara agar mudah, jangan cuman masalah sepeleh tidak bisa menyelesaikan permasalahan, " Ujar Didi 

Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh untuk menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk bersama-sama dengan penegak hukum.

Sementara itu walikota Parepare DR.H.M Taufan Pawe, menambahkan Saya ingin Parepare sebagai penegak Hukum dengan tidak main Hakim sendiri dapat menyelesaikan perkara perkara yang ada di Kota Parepare.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, pada kegiatan itu sangat mengapresiasi kehadiran Rumah Adhyaksa. Kata dia, sistem penegakan hukum di Parepare mampu menjawab keinginan Jaksa Agung.

"Kita harus bersyukur dan bangga dengan kehadiran Rumah Adhyaksa sebagai wadah masyarakat yang mencari keadilan. Keadilan dapat ditempuh dengan berbagai cara seperti keadilan bagaimana pelaku dan korban atau komponen stakeholder lain dapat duduk bersama untuk melahirkan nilai perdamaian dalam berbagai permasalahan hukum," ungkapnya.

Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono sangat mengapresiasi, kegiatan yang dilaksanakan oleh kejaksaan negeri parepare Launching Rumah Adhyaksa House Of Restorative Justike, 

" Kami dari polres Parepare sangat mengapresiasi trobosan-trobosan yang di lakukan oleh pihak kejaksaan negeri parepare dalam hal ini penangan perkara khususnya di kota Parepare, " ucapnya


Editor : Muh Sain

Minggu, Maret 20, 2022

Antisipasi Bali, Satlantas Polres Pinrang Gencar Laksanakan Patroli Blue Light

METRO ONLINE, PINRANG – Satuan Lalulintas Polres Pinrang gencar melaksanakan Patroli Biru (Blue Light) guna mengantisipasi balapan liar dimalam hari. 

Kegiatan Patroli Biru (Blue Light) ini dilaksanakan oleh Unit Turjawali dan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Unit Laka Sat Lantas Polres Pinrang yang sedang melaksanakan piket jaga. Jumat (18/3/2022) malam 

Patroli Biru (Blue Light) dilaksanakan dengan tujuan mengantisipasi kegiatan balap liar yang sering terjadi diwilayah hukum polres Pinrang khususnya diseputaran lapangan lasinrang (lasinrang park) kota Pinrang dan jalur dua Kec. Paleteang Kab. Pinrang. 

Dikonfirmasi tempat terpisah, Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Nawir Eming mengatakan, Patroli biru ini merupakan kegiatan rutin Sat Lantas Polres Pinrang untuk mengantisipasi aksi balap liar yang sering terjadi pada malam hari dan mengganggu Keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas diseputaran lapangan lasinrang (lasinrang park) kota Pinrang dan jalur dua Kec. Paleteang. 

"Kami berharap dengan kegiatan patroli biru tersebut, kami dapat  memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat”, Harap Kasat AKP Nawir. 


Editor: Muh Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved