METRO ONLINE,- PANGKEP - Telah terjadi tindak pidana pencurian di Kampung Bonto Gelang, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Minggu (02 Mei 2021) sekitar pukul 19.30 Wita.
Atas peristiwa tersebut, Kepala SPKT IPDA YUSDAR Bersama piket fungsi yang dipimpin langsung oleh pawas AKP MADE SUARMA, SH, S. I. K Mendatangi TKP (Tempat Kejadian Pencurian) Tersebut.
Adapun Korba Tindak Pidana pencurian tersebut, yakni bernama LK. Muhammad Akib, (70 Tahun) seorang Wiraswasta beralamat Kp. Bonto Gelang Kelurahan Samalewa Kabupaten Pangkep dan anaknya sebagai saksi Pr. Wike (26 tahun).
Kronologis kejadian, Pelaku masuk dengan cara mengcongkel pintu depan Rumah yang sedang kosong, karena para penghuninya sedang melaksanakan shalat tarwih di mesjid. Sehingga, pelaku leluasa menjalankan aksinya.
Pukul 20.00 Wita putri korban AN. Pr Wike kembali kerumah dan mendapati pintu rumah dan pintu kamar sudah terbongkar kemudian pr. Wike melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bungoro.
Dengan kejadian itu, Korban kehilangan uang tunai Rp. 2.800.000 dan perhiasan Emas 10 Gram.
Untuk saat ini, Pihak Polsek Bunguro Sedang melakukan pengejaran atau melidik Pelaku tindak pidana pencurian tersebut.
Penulis : Muh Sain