-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, September 27, 2022

Kapolres Lutra Pimpin Langsung Pemusnahan Minuman Keras Hasil Cipkon

METRO ONLINE, LUTRA - Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, SKK  memimpin langsung pelaksanaan pemusnahan miras (minuman keras) hasil operasi cipta kondisi kewilayahan jelang Pilkades serentak 2022, Senin ( 27/09/2022) pagi. 

Dari hasil barang bukti yang disita dan dimusnahkan tersebut sesuai dengan berita acara pemusnahan,  tercatat sebanyak 279 botol minuman keras pabrikan dan 856 liter minuman keras jenis Tuak/Ballo yang masih ada di wadah Jerigen. 

Kapolres Luwu Utara dalam sambutannya mengatakan bahwa, pemusnahan hasil sitaan minuman keras saat ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Luwu Utara dan Polsek jajaran sehingga terkumpul minuman-minuman yang dalam aturannya tidak boleh diperjual belikan apalagi diminum. 

Salah satu progres Kapolres Luwu Utara saat ini adalah bagaimana menciptakan kondisi atau situasi kondusif, aman, damai dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Luwu Utara. 

"Karena kita sadari bersama bahwa hal itu merupakan pijakan kita dalam rangka menjalankan Pilkades serentak termasuk seluruh program pembangunan daerah yang sementara dan akan dikerjakan dapat berjalan dengan baik sehingga  terarah demi terciptanya masyarakat yang sejahtera," Ujarnya. 

Kapolres juga menambahkan, kondisi keamanan di Kabupaten Luwu Utara maupun diluar harus menjadi acuan bersama untuk tetap siaga dalam hubungan persahabatan, siaga dalam pergaulan, siaga dalam keluarga dan siaga dalam masyarakat dan lingkungan dimana kita berada. 

"Sebab keamanan dan kenyamanan merupakan tanggungjawab kita bersama, agar keamanan dan kenyamanan dapat dinikmati bersama pula," Terangnya. 


Editor: Muh. Sain

Senin, September 26, 2022

Jelang Pilkades Serentak, Kapolres Luwu Utara Kumpulkan Seluruh Kades, Ini Tujuannya

METRO ONLINE, LUTRA - Jelang pelaksanaan pilkades serentak 28 September 2022 mendatang, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, SIK memanggil dan mengundang para calon Kades Se-Kabupaten Luwu Utara untuk mengikuti apel dan menggelar Deklarasi Damai. Senin (26/09/2022).  

Kegiatan apel dan deklarasi damai ini digelar dihalaman Polres Luwu Utara dihadiri Forkopimda dan para calon Kades Se Kabupaten Luwu Utara dengan jumlah 23 Pilkades. 

Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, SIK dalam sambutannya mendorong Luwu Utara sebagai barometer pelaksanaan Pilkades serentak yang damai dan bermartabat, jadikan Pilkades ini aman, meriah menyenangkan sehingga menghasilkan pemimpin tingkat desa yang amanah 

Sebelum berakhirnya kegiatan tersebut para calon mengucapkan ikrar bersama siap menang dan siap kalah dan akan menerima hasil pemungutan dan penghitungan suara yang diputuskan oleh panitia pilkades. 

Selain itu para calon juga bertekad menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaam tahapan, pemungutan pengiitungan dan pascapemilihan kepala desa dan dilanjutkan dengan pembubuhan tanda tangan deklarasi damai. 


Editor: Muh. Sain

Rabu, September 14, 2022

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Adopsi Anak di Lutim Sorowako Berbuntut Panjang

METRO ONLINE, LUTIM - Masih ingat kasus adopsi anak yang terjadi di Kota Nikel (Sorowako) yang dilaporkan oleh orang tua RI di Polres Luwu Timur tentang pemalsuan dokumen Adopsi anak yang telah dibesarkan oleh YUL. 

Selama 1,5 Tahun dan Ini merupakan kisah cinta seorang oknum polisi bersama karyawati PT. Vale yang telah melahirkan anak kedua diluar nikah. 

Akhirnya kasus dugaan pemalsuan dokumen adopsi anak di Lutim Sorowako akhirnya berbuntut panjang. Hal ini di sampaikan kuasa hukum tersangka YUL saat melakukan konfrensi pers, Selasa tadi (14/9/2022) di warkop Tanah Abang Desa Puncak Indah. 

Sebelumnya tersangka YUL di laporkan oleh SN ke polres Luwu Timur atas dugaan pemalsuan dokumen Akte kelahiran anak yang di adopsi YUL dengan Nomor laporan polisi, LP /B/34/lll/2022 SPKT Polres Luwu Timur. 

Dalam konfrensi pers, kuasa hukum YUL Agus Melas mengatakan apa bila perkara tersebut di buka selebar – lebarnya dan ada dokumen palsu yang muncul, tentu ada pihak yang harus bertanggung jawab. 

Tak hanya itu, Agus Melas juga mengatakan kalau kliennya YUL di dampingi Untung Amir telah mendatangi penyidik Mapolres Lutim untuk melakukan pelaporan balik RI dan SR alias SN atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, penelantaran anak serta dugaan pemerasan pada tanggal 13 September 2022. 

“Iya kami selaku kuasa hukum YUL mendampingi klien kami untuk melapor balik RI dan SR untuk mendapatkan keadilan hukum, karena kasus ini janggal legal standingnya,”jelasnya. 

Menurut dia, bahwa kasus ini akan berbuntut panjang karena kita akan membuka sedikit dari persoalan ini. 

"Kita akan buka persoalan ini biar publik bisa tahu siapa yang salah dan siapa yang benar, dan biarlah proses hukum yang menafsirkan itu nantinya,”kata Agus. 

Terkait dugaan dokumen palsu akte kelahiran bayi yang di adopsi YUL itu, Agus kembali menjelaskan bahwa hal ini tidaklah mungkin bisa muncul begitu saja kalau tidak ada dibalik semua ini. 

“Tapi nantilah kita buktikan di pengadilan dan kita lihat siapa orang yang ada di balik semua ini,”tuturnya. 

Dikesempatan yang sama kuasa hukum YUL, Untung Amir juga memberikan penjelasan bahwa dia mendampingi YUL untuk melapor ke Polres dengan laporan pencemaran nama baik, penelantaran anak serta dugaan pemerasan. 

“Ya kami sudah lapor balik dan ada 3 yang kami laporkan“, terangnya. 

Untung Amir juga mengatakan, bahwa dari rentetan proses terbitnya akte kelahiran yang di duga palsu yang di lakukan oleh pelapor itu semata – mata di lakukan oleh kliennya. Namun faktanya justru (RI) mengetahui dengan proses terbitnya akte tersebut karena sering berkomunikasi lewat WhatsApp.

"Kalau klien kami memang ada pelanggaran yang di lakukan ok. Silahkan proses, tapi bagaimana dengan yang lain yang berkaitan bahkan menjadi cikal bakal dari adanya proses dugaan pembuatan dokumen secara palsu harus juga ikut bertanggungjawab", Tegas Amir. ( Darwis )


Editor : Muh Sain

Selasa, September 06, 2022

Tak Butuh Waktu Lama, Tersangka Penikaman Diamankan Satreskrim Polsek Malangke

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satuan Reskrim Polsek Malangke mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi didusun tuarogo desa tandung kecamatan malangke Kabupaten Luwu Utara. Senin (5/9/2022)

“Pelakunya inisial AM, (50) warga dusun kaloso desa pute mata kecamatan malangke, Ia Ditangkap beberapa saat usai kejadian, dimana korban merupakan tetangga sendiri, Ahmad Sari (24)

Penganiayaan terjadi berawal dari kesalapahaman antara korban dan pelaku sehingga berbuntut perkelahian, dimana anjing tersangka perna dilempar oleh korban dan kejadian ini diselesaikan oleh aparat desa dengan jalan mediasi.

Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri S IK, melalui kapolsek Malangke Kompol Alimin Pammu mengatakan bahwa tersangka sudah diamankan oleh Unit Reskrim sedangkan korban Ahmad Sari masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Andi Jemma Masamba."kata Kapolsek Malangke.

“Kronologis kejadian saat korban mengendarai sepeda motor bersama Istrinya tiba-tiba Pelaku langsung memberhentikan korban tampa basa basi, tersangka langsung menikan korban menggunakan sebilah parang, Akhirnya korban tersungkur mengenai bagian dada sebelah kiri, kemudian pelaku langsung melarikan diri"

Pihak korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek malangke, sehingga Satreskrim polsek malangke merespon cepat atas laporan keluarga korban."terang Kompol Alimin Pammu kepada media. (Drs)


Editor : Muh Sain 

Jumat, September 02, 2022

Kapolres Luwu Utara Beri Bantuan Sembako Saat Tinjau Lokasi Banjir di Dua Desa

METRO ONLINE, LUWU UTARA - Akibat luapan sungai rongkong, beberapa titik di Luwu Utara tergenang dan membuat Kapolres Luwu Utara terjun langsung di lokasi banjir di Desa Waelawi dan Desa Cenning Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara. 

Kedatangan Kapolres tersebut tidak hanya meninjau lokasi, tetapi juga memberikan sembako kepada warga yang terdampak korban banjir. 

"Ini sebagai  bentuk perhatian dan kepedulian Polres Luwu Utara terhadap masyarakat yang tertimpa musibah,"ujar Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri Jumat (2/9/2022). 

"Saya menitip pesan agar tetap bersabar dalam menghadapi musibah ini serta tetap menjaga situasi Kamtibmas,"pesan AKBP Galih. 

Kapolres Luwu Utara menekankan kepada Forkopincam,Kepala Desa dan Unsur lainya agar tetap pro aktif  dalam menyikapi warga yang terdampak banjir. 

"Jangan bosan untuk mengingatkan kepada warga agar tetap waspada  dan siap siaga", Terangnya. 


Editor: Muh. Sain

Selasa, Agustus 30, 2022

Satres Narkoba Polres Lutra Serahkan Dua Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Sabu ke Kejari Masamba

METRO ONLINE, LUTRA – Polres Luwu Utara melalui Satuan Reserse Narkoba menyerahkan tersangka pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu ke kejaksaan Negeri Masamba untuk tahap II. Selasa (30/8/2022) 

Adapun tersangka yang diserahkan terdiri dari dua tersangka berserta BB (barang bukti) yang diserahkan ke kantor Kejaksaan Negeri Masamba dengan Nomor B-726/P.A.33/Ens.1/8/2022. 

Penyerahan dua orang tersangka ini beserta barang bukti diterima oleh Jaksa penuntut Umum, Adtya SH. Kedua tersangka masing-masing RI Bin Hasja, Agus Bin Sularianto 

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara IPTU M. Jayadi melalui Kanit lidik Aipda Andi Chandra dan Aipda Syafruddin, melakukan serah terima kedua tersangka diruang JPU Kejaksaan Negeri Masamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut karena kasus kepemilikan Narkoba jenis sabu yang dilakukannya. 

“Siang tadi sekitar pukul 14.30 Wita, tersangka sudah diserahkan dan selanjutnya pihak Kejaksaan akan memproses lebih lanjut hingga persidangan, ”kata Aipda Andi Chandra. 

Tersangka kini telah berada dibawah pengawasan Kejaksaan Negeri  negeri Masamba karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap P.21 Berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Masamba. ( Darwis)


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved