-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Juli 19, 2021

Warga Salubongko Diringkus Satres Narkoba Polres Luwu Utara Bersama Barang Bukti

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satres Narkoba pokres Luwu Utara mengamankan karyawan swasta yang memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu. Senin (19/7/2021)

Sutomo alias Tomo (36) karyawan swasta warga dusun salubongko desa cenning kecamatan malangke barat kabupaten Luwu Utara.

Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin melalui Kasat Narkoba IPTU Rodo P Manik menjelaskan berdasarkan informasi masyarakat bahwa dikost tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Setelah mengamankan Sutomo alias Tomo bersama barang bukti berupa Narkoba jenis sabu 0,29, korek gas, kaca pirex, alat isap Bong bersama satu buah hp merek nokia.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti diamakan di Mapolres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Narkoba IPTU Rodo P. Manik. Senin (19/7/2021).

Dimana di wilayah Kampal kekurahan kappuna kecamatan Masamba masyarakat resah dengan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu. Informasi itupun ditindaklanjuti jajaran Satresnarkoba Polres Luwu Utara. (Drs)

Kamis, Juli 01, 2021

Dalam Rangka HUT. Bhayangkara Ke-75 Satlantas Polres Luwu Utara Gratiskan SIM Yang Lahir Pada 1 Juli

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Kepolisian Resort  (Polres) Luwu Utara dan jajaran akan memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada warga masyarakat yang lahir pada 1 Juli, Pemberian SIM reward itu dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 75 tahun 2021. Kamis (1/7/2021)

HUT. Bhayangkara Ke-75. Kepolisian Republik Indonesia Melaksanakan berbagai giatan diantaranya Bakti Sosial, melakukan Kurvei pada tempat-tempat Ibadah, Donor darah, Vaksinasi massal dan pembuatan SIM Gratis bagi warga masyarakat yang lahir pada 1 Juli, tepat dengan hari jadinya Bhayangkara Ke-75 tahun 2021.

Hal itu diungkapkan, Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP H. Abd. Rahim SE MM. Bahwa dimana layanan perpanjang dan pembuatan SIM gratis diberikan langsung kepada warga masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah diberikan.

“Syarat bagi warga masyarakat yang mendapatkan layanan SIM gratis ini yakni yang berulang tahun atau memiliki tanggal kelahiran pada 1 Juli. Khusus warga yang berdomisili di kabupaten Luwu Utara"

H. Abd. Rahim, menjelaskan warga yang mendapatkan SIM Gratis di HUT Bhayangkata Ke-75 yang lahir pada 1 Juli, bertepatan dengan Hut Bhayangkara. Sebanyak 35 Orang yang berhak mendapatkan SIM Gratis hari ini."katanya kepada media Metro Online. Kamis (1/7/2021)

Menurutnya, mereka yang mendapat pelayanan SIM gratis tentu dengan syarat mempunyai KTP, lulus ujian teori dan praktik, serta sehat jasmani dan rohani. 

“Pemberian SIM Gratis tetap mengacu pada protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 seperti jaga jarak, menggunakan masker dan cuci tangan menggunakan handsanitizer,” tutup Kasat Lantas AKP. H. Abd. Rahim. (Drs)

Rabu, Juni 30, 2021

KPU Luwu Utara Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Juni 2021


METRO ONLINE, Luwu Utara -- KPU Luwu Utara kembali menggelar Rapat Pleno  Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode juni tahun 2021, kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat komisioner dihadiri ketua dan anggota KPU Luwu Utara, para kasubag beserta staf sekretariat (30/06/2021).

Jumlah Pemilih dalam Rekapitasi DPB periode juni 2021 berjumlah 221.148 (dua ratus dua puluh satu ribu seratus empat puluh delapan) pemilih dengan rincian pemilih perempuan 110.756 (seratus sepuluh ribu tujuh ratus lima puluh enam) pemilih sedangkan untuk pemilih laki-laki 110.392 (seratus sepuluh ribu tiga tarus sembilan puluh dua) pemilih. 

Anggota KPU Luwu Utara yang membidangi Data Pemilih, Supriadi Halim menjelaskan bahwa dibanding periode sebelumnya,  DPB Periode Juni 2021 mengalamai penambahan pemilih.

"Data DPB periode juni 2021 mengalami peningkatan sebanyak 24 (dua puluh empat) pemilih dibanding periode sebelumnya, tambahan pemilih tersebar di 15 kecamatan di Luwu Utara" jelasnya.

Selain itu, Supriadi Halim juga menginformasikan bahwa masyarakat dapat mengakses data DPB dilaman resmi KPU Kabupaten Luwu Utara.

"hasil rekapitulasi DPB setiap bulannya kami umumkan  di website resmi  WWW.kab-luwuutara.kpu.go.id, dengan begitu masyarakat dapat mengakses data yang dimaksud, kami juga mendorong partisipasi aktif masyarkat dalam mengawal hak pilihnya" tegas supriadi halim.

 Kegiatan tersebut adalah tindak lanjut dari Surat Edaran KPU RI No. 366/PL.02-SD/01/KPU/II/2021  tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. (Drs)

Senin, Juni 28, 2021

KPU Luwu Utara Gelar Rakoor Libatkan Banyak Lembaga Mutakhirkan Data Pemilih

METRO ONLINE, Luwu Utara -- KPU Kabupaten Luwu Utara kembali menggelar Rapat Koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB),  kegiatan yang dipimpin Ketua KPU Luwu Utara, H. Syamsul Bahri  menghadirkan  Bawaslu Luwu Utara, Polres Luwu Utara, Dinas Catatan Sipil Luwu Utara, Cabang Dinas SMA/SMK Wil.XII, Pengadilan agama Masamba dan perwakilan Partai Politik ini membahas proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, kegiatan  dilaksanakan di aula Demokrasi KPU Luwu Utara (28/6/2021).

Ketua KPU Luwu Utara dalam sambutan menyampaikan rakor PDPB merupakan ihktiar bersama dalam mempersiapkan basis data pemilih yang lebih berkualitas dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan serantak tahun 2024.

"Rakor ini sangat penting dalam mengawal proses pemuktahiran data pemilih berkelanjutan ini secara bersama-sama untuk menghasilkan basis pemilih yang lebih berkualitas dalam rangka menghadapi pemilu maupun pemilihan kedepan" terang H. Syamsul Bahri.

Anggota KPU Luwu Utara Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Supriadi Halim secara teknis menjelaskan bahwa  proses PDPB merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Pemutakhiran pemilih berkelanjutan ini adalah tindak lanjut atas Surat Edaran KPU RI no. 366 yang merupakan turunan dari pasal dari 20 huruf (i) UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dimana KPU Kab/kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan" jelas supriadi.

Dalam kesempatan tersebut ditegaskan bahwa variabel pemutakhiran data pemilih fokus pada pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang tidak memenuhin syarat dan perubahan elemen data.

Dalam Kesempatan itu, Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin menyampaikan apresiasi dan komitmen pengawasan sehingga semua pihak yang berkompoten bisa terlibat dalam pemutakhiran.

"Kita mendukung proses pemutakhiran ini dan akan mengawasi proses PDPB dengan harapan banyak instansi yang bisa terlibat dalam menyuplai informasi potensi pemilih ke KPU Luwu Utara" tegas Muhajirin.

Kegiatan Rakor PDPB tahun 2021 dilakukan tiap tiga bulan sekali selain itu KPU Luwu Utara juga menggelar rekapitulasi PDPB secara internal setiap bulan yang kemudian akan diumumkan dilaman resmi. (Drs)

Sabtu, Juni 26, 2021

Buruh Kandang Ayam Diringkus Satres Narkoba Di Dusun Sumber Urip

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satres Narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengamankan bandar obat daftar g, jenis Tramadol dan THD. Sabtu (26/6/2021)

Tersangka inisial WS (25) warga dusun sumber urip desa sidomakmur kecamatan tanalili, Luwu Utara. Memiliki 128 butir obat jenis tramadol dan 900 butir jenis THD."kata Kasat Narkoba Iptu Ferasmus Rande kepada media, Sabtu (26/6/2021)

Menurutnya, berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran obat daftar g dikalangan masyarakat, sehingga satres narkoba langsung melakukan penyelidikan ketempat yang dimaksud."tuturnya.

Berawal dari penangkap AN (21) dan IK (19) pada hari jumat (25/6/2021) sekitar pukul 18.00 Wita bertempat didusun lemahbang desa patoloan kecamatan bone-bone.

Berdasarkan keterangan WS, bahwa barang (obat) tersebut dia dapatkan dari orang tak dikenal dari Siwa kabupaten wajo dari bulan Juni 2021 didepan pasar sentral Bone-bone."ungkap WS dihadapan penyidik.

Pengakuan WS, sekali memesan obat daftar g, ia mengirim uang sebanyak Rp. 3.400.000, Tramdol 200 butir, THD satu (1)  Box berisi 1000 butir.

Ketiganya langsung dibawah keruang Satres Narkoba guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut."kata kasat Narkoba Iptu Ferasmus Rande. (Drs)

Bak Maling Kundang, Resmob Amankan Pelaku Penganiayaan


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Andi Mardiana (22) Seorang Ibu rumah tangga diamankan Unit Resmob Polres Luwu Utara karena diduga melakukan pengancaman dan penganiayaan. Sabtu (26/6/2021)

Berdasarkan laporan polisi  Nomor LPB/162/VI.2021/SPKT/Res. Luwu Utara, Jumat 25 Juni 2021. Yang dilaporkan oleh korban.

Andi Mardiana (22) warga dusun salulanggara desa sassa kecamatan baebunta. Luwu Utara, telah diamankan oleh unit Resmob karena diduga telah menganiaya ibu kandungnya dan melakukan pengancaman.

Penangkapan terduga pelaku pada hari Jumat. (25/6/2021) sekitar pukul 13:40 Wita, yang dipimpin langsung kanit Resmob Bripka Sadar Samsuri bersama anggotanya.

Kasat Reserse kriminal AKP. Amri melalui Kanit Resmob Bripka Sadar menjelaskan bahwa berdasarkan in formasi  bahwa pelaku Andi Mardiana berada dirumah salah seorang warga didusun tauba desa radda.

Tak butuh waktu lama Unit Resmob bergerak cepat langsung mengamankan pelaku dirumah yang dimaksud dan membawahnya kepolres Luwu Utara guna melakukan penyelidikan dan proses lebih lanjut."tutup Beben nama samarannya. (Drs)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved