-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Februari 25, 2021

Tes Narkoba Dengan Drug Wipe 6S Disaksikan Langsung Kapolres Luwu Utara

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Menindak lanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor :ST/331/II/HUK.7.1/2021, tanggal 19 Februari 2021. Polres Luwu Utara menggelar tes narkoba untuk seluruh personil dengan menggunakan alat Drug Wipe 6S dengan mengambil sampel liur, di laksanakan di Lapangan apel Polres Luwu Utara, Kamis (25/2/2021)

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin,S.I.K.M.H di dampingi Wakapolres Luwu Utara Kompol H Amir MAjid. Menyaksikan dan melakukan pengawasan terhadap seluruh personil. 

Kapolres Luwu Utara mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut di lakukan terhadap 102 personel di antaranya Pamen  : 5 orang, Pama    : 12 orang dan Bintara  : 85 orang.

Dari hasil pemeriksaan air liur menggunakan Drug Wife 6S terhadap 102 personil tidak ditemukan yang positif narkoba."tutup Kapolres Luwu Utara. (Drs)

Selasa, Februari 23, 2021

"Semongko Tarik Sis" Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Akhirnya Digelandang Ke Polres Luwu Utara


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Unit Reserse mobile bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Luwu Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Pemerkosaan anak dibawah umur. Selasa (23/2/2021)

Korban sebut saja Noni (15) warga desa malimongan kecamatan Seko Kabupaten Luwu Utara, melaporkan kejadian pemerkosaan didampingi orang tua korban, berdasarkan laporan polisi, Nomor : LP / 57 / II / 2020 / SPKT / Polres Luwu Utara.

Tersangka Muh. Ruslan Alias Ullang (26) ditangkap disalah satu rumah rekannya di desa baebunta Kecamatan baebunta Kabupaten Luwu Utara pada hari senin kemarin 22 Feb, 2021

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP. H. Syamsul Rijal melalui Kanit PPA Aipda Yuliani menjelaskan bahwa tersangka Ullang dalam pelariannya selama 6 bulan akhirnya berhasil kita tangkap.

Ruslan alias Ullang melakukan perbuatan bejatnya terjadi pada bulan juni 2020, pada pukul 22.00 Wita, Dirumah tersangka, korban saat itu sedang tidur dalam rumah. Yg mana pelaku masuk kedalam kamar tempat korban tidur. Dan langsung memeluk korban, membuka celana korban dan melakukan persetubuhan denganya."jelas Aipda Yuliani kepada media. Selasa (23/2/2021)

"Pemerkosaan tersebut dilakukan berulang-ulang terhadap korban." kata kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak.

Atas kejadian tersebut korban merasa depresi dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (Drs)

Pemkab Luwu Utara, Siap Wujudkan Zona integritas Menuju WBK Dan WBBM


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara siap mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021.

Pernyataan ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Luwu Utara, Armiadi, usai menghadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM 2021, di Aula Pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Senin kemarin 22/2/2021.

“Deklarasi Janji Kinerja 2021 ini adalah momentum peneguhan janji kinerja untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, yang akan membuat Kemenkumham lebih baik ke depannya, khususnya dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat, dengan harapan agar pelayanan bisa berjalan dengan baik,” kata Armiadi.

Armiadi menyebutkan, selain peningkatan kinerja, tujuannya deklarasi yaitu mendapatkan predikat WBK dan WBBM.

Guna mewujudkannya, ia berjanji akan berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM agar mampu mencetak prestasi di sektor pelayanan masyarakat

“Pembangunan zona Integritas ini bukan semata-mata tanggung jawab Kemenkumham, tapi menjadi kewajiban kita semua untuk mewujudkannya. Dan kehadiran kita di tempat ini menjadi salah satu bentuk keseriusan mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM di 2021.(Drs)

Berikan Rasa Aman, Polsek Masamba Rutin Gelar Operasi Dimalam Hari


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Personel Polsek Masamba  Polres Luwu Utara Aipda Muh.Yusuf bersama Aipda Karman melaksanakan patroli diwilayah hukum Polsek Masamba untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat agar dapat bebas beraktivitas dan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana dan kenakalan remaja, Senin (22/02/21).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut personel polsek masamba menghimbau agar kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker mencuci tangan disetiap saat dan menjaga jarak serta tidak berkerumun agar terhindar dari penyebaran copid-19.

Serta apabila terjadi hal- hal yang tidak diinginkan atau perbuatan pidana agar melaporkan kepada pihak yang berwenang atau menghubungi pihak kepolisian Polsek Masamba melalu nomor telpon pengaduan yang tersedia, agar dapat kami respon cepat setiap pengaduan, Tutupnya. (Drs)

Kapolsek Masamba Hadiri Sosialisasi Kamtibmas Dan Pencegahan Penyebaran Covid-19


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Kapolsek Masamba menghadiri sosialisasi kamtibmas dan pencegahan penyebaran covid-19 uang dilaksanakan di kantor desa Masamba Kecamatan Masamba kabupaten Luwu Utara. Selasa (23/2/2021)  sekitar pukul 09.15 Wita.

Hadir dalam Kegiatan sosialisasi tersebut, Kapolsek Masamba IPTU BUDI AMIN S.Sos, Kepala Desa Masamba, Rudi, SE. Babinsa Serda Syafei.M, Bhabinkamtibmas Bripka Irkham. Para Kadus dan tokoh agama dan masyarakat Desa Masamba. 

Mensosialisasi tentang Instruksi Mentri Dalam Negeri No 03 thn 2021 tentang PPKM berbasis mikro, serta memberikan penjelasan tentang Sanksi pidana larangan berkumpul apalagi dengan massa banyak. "kata Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin.

Dengan membuat kegiatan lainnya sehingga melanggar Protokol kesehatan, sebagaimana di atur Pasal 65 KUHP Pasal 212 KUHP, Pasal 214 ayat (1) dan (2) KUHP, Pasal 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP tentang larangan mengumpulkan orang di masa pandemi covid-19."jelasnya.

Dalam mencegah penularan Covid-19 agar Pemerintah Desa di bantu para kepala Dusun maupun bhabinsa dan bhabinkamtibmas selalu memberikan edukasi kepada masyarakat. "tegas Kapolsek Masamba.

Ia menambahkan agar lebih mengintensifkan protokol kesehatan membagi masker, menggunakan masker yg baik dan benar, mencuci tangan dgn sabun, jaga jarak hindari kerumunan yg berpotensi penularan covid-19."tegasnya. (Drs)

Reskrim Polres Lutra Lumpuhkan Residivis Pelaku Pemerkosaan


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Baru bebas bersyarat alias tahanan rumah, ia tak kapok keluar-masuk bui, seorang residivis kejahatan asal malangke barat kembali ditangkap karena terlibat kasus pemerkosaan. Selasa (23/2/2021)

Tersangka bernama Alling alias bapak Isra (39) warga dusun teppo desa wara kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas oleh unit Reserse mobile.

Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin melalui Kasat Reskrim AKP H. Syamsul Rijal mengatakan bahwa tersangka sudah kami tahan. Ia seorang residivis yang sering berbuat onar di kampungnya dan langganan masuk penjara," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara. Selasa (23/2/2021)

Ia dilaporkan oleh orang tua korban pada hari selasa 15 Feb, 2021 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu polres Luwu Utara pada pukul 20.00 Wita."jelas H. Syamsul Rijal.

Berawal pada saat korban berjalan kaki, sebut saja Cece (25) kemudian pelaku datang menggunakan sepeda motor dan berhenti didepan korban pelaku memaksa dan mengancam korban menggunakan parang untuk ikut dengan pelaku.

Setelah korban Cece ikut bersama pelaku ia langsung dibawah kedalam hutan dan dipaksa untuk meladeni nafsunya, korban saat itu menolak, sehingga pelaku naik pitam dan memaksa korban melakukan hubungan badan."tutup AKP. H. Syamsul Rijal. (Drs)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved