-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Selasa, November 15, 2022

Asyik Pesta Miras, 19 Orang Remaja Bersama Sajam Diamankan Polisi di Gowa

METRO ONLINE GOWA-- Belasan orang remaja terpaksa dibawa ke Mako Polsek Barombong setelah kedapatan tengah asyik berpesta miras di Dusun Tamalallang, Desa Tamnyeleng Kec. Barombong Kab. Gowa pada Minggu (13/11) malam kemarin.

Selain 19 orang remaja tersebut diamankan, personel Polsek Barombong juga menemukan barang bukti berupa 2 buah senjata tajam, 2 Buah anak panah / busur, 1 Ketapel dan 7 unit sepeda motor yang ada dilokasi ikut diamankan.

Hal tersebut diungkapkan langsung Kapolsek Barombong AKP Muh Aidil Aqsa saat melakukan Press Release di Mako Polsek Barombong didampingi Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH dan Kanit Intelkam Polsek Barombong pada Senin (14/11).

Kapolsek Barombong menjelaskan terkait diamankannya ke 19 remaja tersebut bahwa berdasarkan dari infomasi yang diterima oleh pihak bahwa pada setiap malam di dusun tamalallang Desa Tamanyeleng Kec. Barombong kelompok remaja yang berkumpul sangat meresahkan Masyarakat karena selalu melakukan pesta miras hingga mabuk-mabukkan.

"Setelah kami terima laporan, anggota kami langsung ke lokasi dan menemukan belasan remaja sedang berpesta miras," ungkap Kapolsek Barombong.

Kapolsek menambahkan, selain itu anggota kami juga melakukan pemeriksaan barang bawaan para remaja yang diamankan dan ditemukanlah sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan ketapel serta anak panah/busur," jelas Kapolsek.

Setelah dilakukan pemeriksaan ke 19 remaja tersebut di Polsek Barombong, kemudian memanggil orang tua masing-masing dan dari 19 orang yang diamankan satu diantaranya berinisial NA (20) yang kedapatan membawa dan memiliki sajam kini terpaksa ikuti proses hukum lebih lanjut." terang Kapolsek Barombong.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, S.I.K., M.H menegaskan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar tidak membawa dan menggunakan senjata tajam khususnya para remaja dan tidak ada toleransi siapapun yang kedapatan membawa sajam akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.


(Herman Taruna) melaporkan dari kabupaten Gowa

Minggu, November 13, 2022

Gunakan Roda Empat, Ribuan Liter Miras Diamankan Oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa

METRO ONLiNE.Co.id. indonesia, Polres Gowa melalui Unit Jatanras Sat Reskrim  berhasil menyita 1500 liter minuman keras (miras) tradisional jenis Ballo atau Tuak, saat menggelar operasi  penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Gowa yang dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa Ipda Haryanto.

Miras tersebut yang telah dikemas dalam botol aqua sebanyak 500 botol yang dimuat oleh kendaraan roda empat itu disita Polisi saat melintas di wilayah Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Jumat (11/11) sore.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras ini. Setelah ditindaklanjuti ternyata benar dan kami bisa mengamankannya di wilayah Kecamatan Somba Opu,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan, SH

Lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, saat ditemukan, miras itu tengah dibawa warga atau pemilik miras menggunakan roda empat mengaku miras tersebut diambil di Kabupaten Jeneponto untuk dijual ke Kabupaten Gowa dan Makassar. 

"Rencananya miras itu akan dijual kembali di wilayah Gowa dan Makassar.”

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, S.I.K., M.H mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol. Termasuk juga obat-obatan terlarang. Jika ada pelanggaran maka akan ditindak tegas,” tegasnya.

Sementara itu, pemilik miras tersebut saat ini diamankan ke Polres Gowa untuk dimintai keterangan.


Laporan (syarifuddin usman)

Sabtu, November 05, 2022

Badan Pertanahan Nasional Gowa Memberikan Sertifikat Gratis ke Warga Desa Belabori

METRO ONLINE, GOWA - BPN Gowa memberikan pelayanan memuaskan dengan memberikan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat desa Belabori melalui program redistribusi berjalan dengan lancar. Sabtu (05/11/2022 ). 

Legalitas atas tanah yang dimiliki masyarakat Desa Belabori melalui program pemerintah yaitu redistribusi tanah yang sudah lama dinantikan masyarakat Belabori. 

Belabori yang mendapatkan program redistribusi kurang lebih 1000 bidang yang di peruntukkan bagi masyarakat yang mempunyai lahan kebun atau persawahan sesuai dengan kriteria atau syarat yang bisa di berikan sertifikat redistribusi. 

Kepala Desa Belabori Abdul Kadir menyampaikan terima kasihnya kepada petugas lapangan mulai dari kordinator pemberkasan, kordinator tim pengukuran yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik tidak kenal lelah mulai dari pagi sampai malam melakukan tanggung jawabnya. 

Alfian merupakan yang melakukan pengecekan pemberkasan atau yang biasa dipanggil dablink mengatakan bahwa, tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pengarahan kepada masyarakat terkait apa saja yang kurang dalam kelengkapan berkas nya. 

Habri yang merupakan kordinator pengukuran mengatakan juga bahwa kendala dilapangan disaat pengukuran adalah pada saat turun hujan karena Medan yang anggota kami lalui adalah gunung, tapi kami bisa mengatasi semua itu karena itulah resiko kami dalam melaksanakan tugas. 

Bakhtiar Bory yang merupakan Anggota BPD Desa Belabori menyampaikan bahwasanya, hal ini sangat mengapresiasi kinerja tim BPN Gowa khususnya yang melaksanakan tugas redistribusi di desa belabori. 

"Kami sangat senang dengan adanya program ini karena masyarakat merasa diperhatikan oleh pemerintah, atas nama masyarakat belabori sekali lagi kami menyampaikan terimakasih kepada tim yang bekerja siang malam dalam melayani kebutuhan masyarakat desa kami", Ujarnya. 

Di tempat terpisah saat dikonfirmasi oleh awak media Plt. Kasi Penataan dan pemberdayaan pertanahan kab.gowa  Davina mengatakan bahwa,  tim dari BPN sudah bekerja semaksimal mungkin untuk kegiatan redistribusi di belabori. 

"Ini kami lakukan agar alas hak daripada obyek tanah pertanian dan perkebunan masyarakat desa belabori bisa di miliki", Ujar Davina. 

Muh. Saleh Dg Rowa yang merupakan tokoh masyarakat mengatakan bahwa, hal ini sangat membantu warga Belabori dalam legalitas tanah yang dimilikinya sekian puluh tahun lamanya. 

"Kami acungi dua jempol bagi tim BPN dalam hal ini yang melaksanakan tugas redistribusi tanah di desa Belabori, mulai dari pemberkasan, pengukuran, bahkan sampai pada Plt. Kasi penataan dan pemberdayaan pertanahan yang begitu aktif memantau kegiatan di desa belabori salut kami warga belabori", Ujarnya. 


Editor: Muh. Sain

Jumat, November 04, 2022

Dicurigai Saat Berkendara, Dua Pelajar SMK Bawa Busur di Gowa Diamankan Polisi

METRO ONLiNE indonesia, Akhir akhir ini personel Polres Gowa tengah gencar melakukan strong Point atau commander wish untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang beraktifitas di pagi hari agar tertib berlalu lintas dan terhindar dari kemacetan serta tindak kriminalitas khususnya di Kabupaten Gowa.

Ditengah kesibukan strong Point yang dilakukan oleh personel Unit 01 Turjawali Samapta Polres Gowa di Jalan Yusuf Bauty, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Jumat (4/11) pagi, tiba tiba pengendara roda dua yang dicurigai dan kemudian dihentikan.

Setelah pengendara roda dua merk Mio M3 yang masih berstatus pelajar SMK yang ada di Kabupaten Gowa itu dihentikan oleh Personel Unit 01 Turjawali Samapta Polres Gowa yang dipimpin langsung oleh Kasubnit 01 Turjawali Sat Samapta Polres Gowa Aipda Ivno dan kemudian dilakukan pemeriksaan badan dan menemukan 1 buah ketapel, 10 buah anak panah busur/paku dan 1 buah gunting didalam sadel motor pelajar tersebut.

Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat dikonfirmasi membenarkan terkait dua orang pelajar yang diamankan oleh personel Unit 01 Turjawali Sat Samapta Polres Gowa.

"Benar, ada dua pelajar yang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor kini sudah berada di Mako Polres Gowa bersama barang buktinya dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," jelas Kasi Humas Polres Gowa.

Pasca diamankannya kedua pelajar yang membawa busur dan ketapel tersebut, Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh menghimbau kepada seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Gowa agar melakukan pemeriksaan barang bawaan para siswa-siswi nya agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan sehingga dapat berurusan dengan hukum

Dirinya juga secara tegas, bahwa pihak Polres Gowa tidak bermain main untuk menindak tegas para pelaku aksi kejahatan jalanan serta penggunaan senjata tajam jenis busur yang dapat meresahkan masyarakat saat ini.


(laporan : syarifuddin Usman)

Selasa, November 01, 2022

Pererat Hubungan Silaturahmi, Kapolsek Pallangga Temui ‎Kepala Desa Taeng

METRO ONLINE GOWA-- Sebagai wujud terciptanya kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pallangga diperlukan kerjasama antar instansi terkait yang ada di Wilayah Tersebut seperti TNI, Polri dan pemerintah Kecamatan maupun Desa.

Memupuk kebersamaan dalam kerjasama tersebut, sebagai pejabat baru Iptu Abdul Azis sebagai Kapolsek Pallangga menemui Kepala Desa Taeng M. Nurdin, di Kantor Desa Taeng, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Selasa (1/11).

Dalam kunjungan Kapolsek Pallangga Iptu Abdul Azis didampingi Bhabinkamtibmas Desa Taeng Aipda Singgih Wahono bertujuan untuk selalu menjalin hubungan silahturahim antara Aparat Desa dengan pihak Polsek Pallangga agar tercipta hubungan yang harmonis dan kerjasama yang baik.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Pallangga Iptu Abdul Azis menjelaskan perlunya sinergitas dan kerjasama yang baik antara Polsek Pallangga dengan pihak Desa serta seluruh warga untuk memelihara kamtibmas yang kondusif di Desa Taeng ini. 

“Kordinasi Dengan Kades ini sangat di perlukan, guna mendengar kendala dan masukan baik dari warga atau pun dari Desa serta membangun komunikasi yang baik antara Pihak Desa dan kepolisian khususnya Polsek Pallangga dalam memelihari Kamtibmas.”ungkap Kapolsek Pallangga.

Dirinya juga mengatakan, Keamanan dan ketertiban warga masyarakat, terutama yang ada di desa binaannya sudah menjadi tugas dan tanggung jawab dari para Bhabinkamtibmas, sehingga para Bhabinkamtibmas wajib untuk sering berada di desa binaannya,” pungkas Kapolsek Pallangga.


(Herman Taruna)melaporkan dari kabupaten Gowa

Minggu, Oktober 30, 2022

Diduga Hipotermia, Seorang Pendaki Gunung Bawakaraeng Meninggal Dunia

METRO ONLINE GOWA-- Diduga terserang hipotermia, pendaki Gunung di kawasan Lembah Ramma kaki Gunung Bawakaraeng Kelurahan Bontolerung Kec. Tinggimoncong Kab. Gowa, warga Bukit Graha Praja Indah D4/13 Kelurahan Manggala Makassar,  Rahmansyah alias Mamang, 21, meninggal dunia, Sabtu (29/10/2022) dini hari. 

Kasi Humas Polres Gowa Akp Hasan Fadhlyh, SH mengungkapkan, Rahmansyah alias Mamang bersama dua orang rekannya melakukan registrasi untuk melakukan pendakian melalui Jalur Panaikang Kelurahan Bontolerung untuk menuju Lembah Slank dan pada hari Sabtu tanggal 29 Oktober 2022 pukul 01.00 wita Tiba di Kawasan Danau Slank dan mendirikan 1 Buah tenda untuk bertiga.

"Menurut keterangan rekan korban, bahwa pada hari sabtu tanggal 29 Oktober 2022 Pukul 02.00 wita, korban bersama kedua rekannya masuk ke tenda untuk istrahat, dan Sekitar Pukul 03.00 wita, korban ngorok serta mengeluarkan liur sehingga rekan korban terbangun mendengar korban ngorok," ungkapnya.

Kasi Humas menambahkan, saat itu juga rekan korban minta tolong ke salah satu pendaki lainnya yang  berada di sekitar Lokasi, agar ke Pos Registrasi Untuk melaporkan bahwa ada salah satu pendaki yang Hipotermia namun dilihat oleh pendaki lain bahwa korban sudah meninggal dunia.

"Sekitar Pukul 06.30 wita, Warga bersama Pemerintah setempat serta TNI Polri melakukan evakusai kepada korban lewat jalur Panaikang, dan sekitar Pukul 11.00 wita, Korban berhasil di evakuasi, selanjutnya dibawa ke puskesmas Tinggimoncong Untuk menunggu pihak keluarga,"ucap Akp Hasan Fadhlyh, SH.

Pukul 13.30 wita, Korban di antar ke rumah duka bersama tim relawan dan PMI, serta Personil Polsek Tinggimoncong mendatangi pihak keluarga untuk menandatangani Berita Acara Penolakan Outopsi, dimana pada saat di Puskesmas Tinggimoncong Pihak keluarga menolak untuk dilakukan Outopsi.

Kasihumas Akp Hasan Fadhlyh, SH mengaku, hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, Korban diduga meninggal lantaran hipotermia.

”Korban sudah diserahkan ke keluarga untuk selanjutnya dilakukan proses pemakaman,” singkat Kasi Humas. 


(Herman Taruna) melaporkan

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved