-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Selasa, Juni 01, 2021

Cari Penyebab Kebakaran, Tim Puslabfor Polda Sulsel & INAFIS Polres Gowa Lakukan Olah TKP

 

METRO ONLINE GOWA--Tim Bidlabfor Polda Sulsel dan INAFIS Polres Gowa olah TKP di lokasi kebakaran  di rumah makan Cangkuning Jl. Sultan Hasanuddin kabupaten Gowa pada Selasa siang tadi (1/6).

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Nasir yang memimpin langsung olah TKP menuturkan bahwa olah TKP tersebut dilakukan untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi pada Senin malam kemarin (31/5) pukul 20.40 WITA yang menyebabkan 1 karyawan  meninggal dunia dan 3 lainnya mengalami luka bakar.

"Saat ini 4 orang saksi telah kita lakukan pemeriksaan terkait kebakaran yang terjadi dan untuk hari ini kita melakukan pemeriksaan di objek perkara dengan melibatkan tim dari Bidlabfor Polda Sulsel dan  Inafis Polres Gowa," ujar AKP Jufri Nasir saat ditemui di lokasi kebakaran.

Dalam olah TKP tersebut ada beberapa barang bukti yang diambil sebagai sampel guna diteliti oleh Bidlabfor Polda Sulsel untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran sekaligus untuk mengungkap latar belakang kematian korban.

Hingga saat ini, masih belum ditemukan penyebab kebakaran di rumah makan itu dan untuk mengungkapnya maka hari ini kita lakukan olah TKP secara mendalam seperti memeriksa ruang dapur, kamar mandi dan mengambil beberapa bahan lainnya seperti Kompor Gas, Tabung Gas, Pintu Kamar Mandi serta Termus Nasi (Ukuran Besar) yang diduga terkait dengan kebakaran sebagai sampel dan nantinya akan kita lakukan pemeriksaan di laboratorium.

"Untuk hasil dari olah TKP kita tunggu hasil pemeriksaan karena ini domain Bidlabfor untuk dapat menjawabnya," ucap Kasat Reskrim Polres Gowa


(Herman Taruna)melaporkan

Senin, Mei 31, 2021

Percepat Progres Penanganan Kasus Laka Lantas, Penyidik Laka Sat Lantas Polres Gowa Datangi Rumah Saksi

METRO ONLINE - GOWA - Guna mempercepat  dan mendapatkan titik terang penyidikan kasus laka lantas siang ini penyidik laka Sat Lantas Polres Gowa  Briptu Teguh Dwi utomo melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi laka lantas  bertempat di komplex Hasanuddin Jalan Tomanurung Raya Kel.Pandang pandang Kec.Sombaopu Kab.Gowa, Senin 31/05/2021 sekitar pukul 11.00 wita.

Dalam pemeriksaan Saksi  tersebut Briptu Teguh Dwi Utomo menerangkan bahwa "siang ini kami melakukan pemeriksaan Saksi An.Zaldi Anggriawan Azhari atas kejadian laka lantas yang terjadi pada hari sabtu tanggal 22 mei 2021 sekitar pukul 22.00 wita TKP jalan Tomanurung raya kel.pandang pandang kec.Sombaopu Kab.Gowa sesuai dengan LP : 516.132/V/2021 / Sulsel /Res.Gowa/ Lantas. Yang mengakibatkan kedua pengendara yang terlibat kecelakaan mengalami luka luka.

Harapan kami saksi dapat memberikan keterangan yang sebenar benarnya sesuai saksi lihat pada saat kejadian kecelakaan tersebut guna mempercepat proses penyidikan kasus laka lantas tersebut,pungkas Briptu Teguh.

Di lain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi, saksi korban dan tersangka sangat di butuhkan guna melengkapi berkas perkara sehingga dari keterangan tersebut baik korban maupun keluarga korban dapat kepastian hukum dan dapat mengetahui perkembangan kasus laka lantas tersebut dengan pemberian Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan(SP2HP),Tutup Kasat Lantas Polres Gowa.


Laporan : Herman Taruna.

Percepat Progres Penanganan Kasus Laka Lantas, Penyidik Laka Sat Lantas Polres Gowa Datangi Rumah Saksi

METRO ONLINE - GOWA - Guna mempercepat  dan mendapatkan titik terang penyidikan kasus laka lantas siang ini penyidik laka Sat Lantas Polres Gowa  Briptu Teguh Dwi utomo melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi laka lantas  bertempat di komplex Hasanuddin Jalan Tomanurung Raya Kel.Pandang pandang Kec.Sombaopu Kab.Gowa, Senin 31/05/2021 sekitar pukul 11.00 wita.

Dalam pemeriksaan Saksi  tersebut Briptu Teguh Dwi Utomo menerangkan bahwa "siang ini kami melakukan pemeriksaan Saksi An.Zaldi Anggriawan Azhari atas kejadian laka lantas yang terjadi pada hari sabtu tanggal 22 mei 2021 sekitar pukul 22.00 wita TKP jalan Tomanurung raya kel.pandang pandang kec.Sombaopu Kab.Gowa sesuai dengan LP : 516.132/V/2021 / Sulsel /Res.Gowa/ Lantas. Yang mengakibatkan kedua pengendara yang terlibat kecelakaan mengalami luka luka.

Harapan kami saksi dapat memberikan keterangan yang sebenar benarnya sesuai saksi lihat pada saat kejadian kecelakaan tersebut guna mempercepat proses penyidikan kasus laka lantas tersebut,pungkas Briptu Teguh.

Di lain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi, saksi korban dan tersangka sangat di butuhkan guna melengkapi berkas perkara sehingga dari keterangan tersebut baik korban maupun keluarga korban dapat kepastian hukum dan dapat mengetahui perkembangan kasus laka lantas tersebut dengan pemberian Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan(SP2HP),Tutup Kasat Lantas Polres Gowa.


Laporan : Herman Taruna.

Sidak di Tiga Polsek Dataran Tinggi, Ini Pesan Kapolres Gowa


METRO ONLINE GOWA--Untuk memastikan seluruh personel bertugas sesuai tupoksi, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, S.I.K melakukan pengecekan di tiga  Polsek diantaranya Tompobulu, Bungaya dan Biringbulu jajaran Polres Gowa, Sabtu (29/5).

Tak hanya Kapolres Gowa namun,  Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Yanti Budi turut mendampingi. Pengecekan atau sidak ini telah dilakukan dibeberapa Polsek jajaran Polres Gowa.

"Kunjungan ke Polsek dataran tinggi ini bertujuan untuk memastikan dan mengetahui bagaimana na kinerja seluruh personel pelaksanaan tugasnya," ungkap Kapolres Gowa.

Kunjungan ini juga dimanfaatkan oleh AKBP Budi Susanto untuk mengetahui lebih dalam bagaimana kondisi dan situasi yang ada pada tiap-tiap Polsek.

Imbauan untuk selalu sigap dan taat terhadap peraturan serta tata tertib dalam berdinas disampaikan olehnya.

"Kita ini pelayan masyarakat, kita ini pelindung masyarakat, kita ini pengayom masyarakat, jadi sudah sepatutnya kita memberikan yang terbaik untuk masyarakat," tuturnya di hadapan seluruh personel Polsek jajaran. Buatlah masyarakat kita nyaman dan percaya akan keberadaan kita', tambahnya.

Mengakhiri seluruh rangkaian kunjungan kerja ke Polsek dataran tinggi Kapolres Gowa saat dikonfirmasi mengatakan," kedatangan saya ke Polsek dataran tinggi untuk memastikan bagaimana kondisi para personil dalam pelaksanaan tugas sekaligus untuk mengecek kondisi masing-masing kantor. Dari hasil pemantauan yang saya dilakukan perlu ada pembenahan pada kantor disamping itu para Kapolsek juga harus intens melakukan evaluasi terhadap kinerja para personilnya termasuk SOP dalam pelaksanaan tugas, harus benar-benar dilakukan dalam pelaksanaan tugas," pungkasnya 


(Herman Taruna) melaporkan

Minggu, Mei 30, 2021

Sambut HUT Bhayangkara ke-75, Polres Gowa Buka Pendaftaran Lomba Nyanyi Virtual Lagu Daerah


METRO ONLINE - GOWA - Dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke 75 tahun 2021 Polres Gowa akan menggelar lomba menyanyi secara virtual.

Untuk dapat menjaring talenta muda yang memiliki bakat bernyanyi selanjutnya, Polres Gowa sebagai panitia tingkat kabupaten merelease berbagai persyaratan yang harus dipenuhi

Adapun Persyaratan Dalam Untuk Jenis Lagu Pilihan Di Antaranya Lomba Tersebut Sebagai Berikut.

Warga negara Indonesia

(KTPSULSEL).

Sehat jasmani dan rohani,

Berumur 16 hingga 35 tahun,Belum pernah menjuarai sebagai juara 1 2 dan 3 dalam kontes atau audisi tingkat daerah  maupun nasional.

Untuk Jenis Lagu Pilihan Di Antaranya,Lagu Makassar Ati Raja,Iwan Tompo ,Ana Kukang, Iwan Tompo,Tena Ruanna, Anci Laricci,Alle Mama Tea Bilang, Ridwan  Sau.Minasa Riboritta, Ridwan Sau.

Lagu Bugis,

Sara Lao,  Hj. NiaBallo Lipa, Didin Pramata Janjimu Taroe, Tajuddin NoerTanah Ogi Wanuakku, Dian Ekawati Suruganna Bambapuang, anci laricci.

Lagu Toraja,

Tondokku, Dian Ekawati,Sarira Parerung, Dian Ekawati,Tome Pare, Dian Ekawati,Marendeng Marampa,Dian Ekawati,Suruganna Lino,Hasan  benteng.

Setiap peserta wajib  memilih satu judul lagu dari tiga jenis lagu daerah, kemudian di dokumentasikan dalam bentu video saat bernyanyi (secara Live tanpa editan) sesuai lagu original dan secara utuh kemudian bisa di iringi dengan alat musik minimal gitar atau keyboard (bukan Lipsync)

Selain itu para peserta wajib menggunakan pakaian daerah sesuai dengan lagu daerah yang di nyanyikan.

Pendaftaran dan penyerahan hasil rekaman Virtual mulai tanggal 31 Mei hingga 12 Juni 2021. 

Untuk penilaian tingkat kabupaten (Polres Gowa) di lakukan pada tanggal 15-19 Juni 2021 dan Polres Gowa akan mengirim dua perwakilan peserta pasca di lakukan penilaian tingkat Kab Gowa selanjutnya akan di seleksi di tingkat provinsi (Polda Sulsel)

Penilaian tingkat provinsi (Polda Sulsel) dan hasil pengumuman 12 besar akan dilakukan pada 20-22 Juni 2021

"Dua penyanyi terbaik pasca seleksi di tingkat kabupaten Gowa akan mewakili Polres Gowa untuk selanjutnya diseleksi di tingkat Polda Sulsel menuju 12 besar kemudian live pada pada grand final di MNC TV pada 27 Juni 2021" jelas Kasubbag Humas Resor Gowa AKP. M. Tambunan.

Guna mendapatkan informasi lebih  lanjut dapat menghubungi panitia Contac Person 081244607760 dan 083138641571, Tim penilai terdiri dari penggiat seni budaya, akademisi seni, unsur Polri dan unsur artis populer atau penyanyi daerah

Kepada warga kabupaten Gowa yang memiliki talenta bernyanyi dapat mendaftarkan diri ke Polres Gowa, pungkas, M. Tambunan saat di konfirmasi sore tadi Jumat (28/5/2021).


Nursam

Jumat, Mei 28, 2021

Diduga Hendak Melakukan Aksi Pencurian, Seorang Warga Diamankan Tim "Lipan Bajeng"

METRO ONLINE Gowa--Tim "LIPAN BAJENG" unit Reskrim Polsek Bajeng Polres Gowa, mengamankan seorang Lelaki AR (31) yang diduga akan melakukan pencurian ternak di Rumah salah satu Warga, Kamis (27/5/2021) Dinihari.

Kanit Reskrim Ipda Haryanto, SH, MM mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari warga, bahwa telah diamankan seorang lelaki (AR) yang diduga hendak melakukan pencurian ternak milik warga di Lingkungan Bontorita Kelurahan Tubajeng Kec. Bajeng Kab. Gowa.

"Saat itu warga melihat AR mengendap disamping rumah salahsatu warga sekira pukul 01.00 wita dan hendak membuka kandang ayam, Ketika itu warga melihat AR membawa sebuah karung dan Warga menduga karung itu hendak digunakan untuk mencuri ayam,"kata Kanit Reskrim. 

Setelah mendapat laporan tersebut, Tim "LIPAN BAJENG" bersama KSPKT dan piket fungsi mendatangi TKP cek lokasi dan mengamankan seorang lelaki yang diduga hendak melakukan tindakan pencurian dan kini pelaku diamankan di Polsek Bajeng.

“Kami masih pelajari kasusnya, Sekaligus meminta keterangan dari saksi-saksi dan melihat barang-barang yang diserahkan pada kami,"kata Kanit Reskrim.

Sementara Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut,"Kami tidak lanjutkan kasusnya, Karena belum adanya perbuatan melawan hukum, ini baru dugaan,"kata Kapolsek.


(Herman Taruna) melaporkan

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved