-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Februari 07, 2023

Kapolres Bulukumba Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2023

METRO ONLINE BULUKUMBA - Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba Polda Sulsel, menggelar Apel Gelar Pasukan Dalam rangka Kegiatan Operasi Keselamatan Pallawa tahun 2023, di halaman Apel Mapolres Bulukumba, Selasa (7/2/2023) pagi.

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bulukumba AKBP Ardyansyah S.IK.,M.Si, dan bertindak selaku Komandan Apel IPDA Aswad Salam SH.,MH, KBO Satsamapta Polres Bulukumba.

Kegiatan Apel gelar pasukan ini, diikuti oleh peserta apel dari Personel Kodim 1411/Blk, Personel gabungan Polres, Personel Satpol-PP/Damkar, dan Personel Dishub Kabupaten Bulukumba.

Hadir dalam kegiatan ini,

Letkol Inf.Kharuddin Dj S.Pd. M.Tr. (Han), Dandim 1411/Bulukumba,

Kapten Inf.Asri Ahmad Pasi Ops kodim, P.Mulli S.Sos.,M.Si Kasi Ops Pol-PP, Para PJU Polres Bulukumba serta para perwira Jajaran Polres Bulukumba.

Dalam sambutannya Kapolres Bulukumba menyampaikan bahwa Apel gelar pasukan yang dilaksanakan bersama ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung sehingga dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, dengan mengedepankan fungsi Lalulintas.

"Operasi Keselamatan Pallawa 2023 ini akan kita laksanakan selama 14 hari, Terhitung mulai hari ini 7 February hingga 20 February 2023." Kata Kapolres dalam sambutannya.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2023 ini, dilaksanakan dengan konsep Preemtif dan Preventif serta didukung dengan penegakkan hukum (Gakkum).

Dengan Konsep tersebut menandakan bahwa operasi keselamatan Pallawa 2023 ini mengedepankan tindakan persuasif dengan cara humanis guna meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolres menerangkan bahwa Kegiatan Preemtif dengan cara melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penyebaran himbauan lalu lintas melalui media cetak, online dan media sosial lainnya.

Selain itu, kegiatan preventif berupa pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli serta pengawasan dan pengendalian pelayanan pengaduan masyarakat.

Sementara kegiatan Gakkum atau penegakan hukum dengan meliputi sasaran:

1. Kendaraan Roda 2 dan roda 4 yang menggunakan Knalpot tidak sesuai pabrikan,

2. Kendaraan yang tidak standar pabrikan, menambah panjang atau mengubah spektek.

3. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirene atau rotator atau Strobo bukan untuk peruntukannya.

4. TNKB kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek dan

5. Penggunaan Helm SNI baik untuk pengendara Roda 2 maupun boncengannya.

Kapolres berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak terhadap terciptanya situasi Kemanan Keselamatan ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) yang kondusif yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

"Lakukan tugas secara profesional, prosedural dan akuntabel, serta lakukan koordinasi sebaik-baiknya dengan instansi terkait dan komponen masyarakat, sehingga tercipta rasa kebersamaan dan sinergitas yang tinggi dalam kegiatan ini." Pungkas AKBP Ardyansyah S.IK.,M.Si.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Januari 28, 2023

5 Tahun Jadi DPO, Dua Tersangka Tindak Pidana Korupsi Berhasil Diamankan Polisi

METRO ONLINE BULUKUMBA - Polres Bulukumba Polda Sulsel Menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) pengadaan alat Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Lingkup Dinas Pendidikan Bulukumba. Jum'at (27/1/2023) kemarin 

Konferensi pers tersebut digelar di Mapolres Bulukumba dipimpin langsung oleh Kapolres Bulukumba AKBP Ardyansyah S.IK.,M.Si usai menggelar Konferensi Pers ditempat yang sama terkait pengungkapan Narkotika.

Didampingi Kabag Ops KOMPOL Muh.Tawil S.Sos, Kasat Reskrim AKP Abustam SH,.MH, Kasi Humas IPTU H.Marala dan IPTU Andi Umar KBO Satreskrim Polres Bulukumba, Kapolres menjelaskan kronologis pengungkapan tersebut.

Sebelumnya pada tahun 2013 dan 2014, Penyidik Tipidkor Reskrim Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tekhnologi informatika (TIK) pendidikan dan pembelajaran interaktif SD/SDLB tahun 2012 pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bulukumba.

" Jadi Kejadian ini terjadi pada tahun 2012 dan jumlah tersangka ada dua, Yakni saudara HA dan MA" Ungkap Kapolres Bulukumba.

lanjut Kapolres, dari hasil penyelidikan itu, telah ditetapkan dua orang tersangka yakni "MA" sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan HA sebagai Direktur salah satu CV penyedia barang dan jasa.

Kemudian pada tahun 2017 setelah dilakukan proses penyidikan dan kedua berkas perkara dinyatakan lengkap (P.21) oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bukukumba.

Pada saat akan dilakukan penangkapan terhadap tersangka HA oleh penyidik untuk diserahkan ke JPU, tersangka HA telah melarikan diri dari rumahnya.

"Selama pelariannya penyidik telah berusaha melakukan pencarian namun tersangka HA berpindah - pindah tempat yakni di provinsi Papua dan Kalimantan, sehingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada tahun 2017." Jelas Kapolres 

"Kemudian untuk tersangka MA yang tercatat sebagai ASN di kabupaten Bulukumba, mengurus atau pindah tugas sebagai ASN ke Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2019." Tambahnya.

Pada bulan Januari tahun 2023 ini,  penyidik Tipidkor Polres Bukukumba memperoleh informasi bahwa Tersangka HA telah kembali dan sedang berada dirumahnya di Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba.

Penyidik langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka HA dirumahnya di Kelurahan Sapolohe Kecamatan Bonto Bahari, pada Minggu 22 Januari 2023.

Berselang beberapa hari kemudian, tersangka MA juga berhasil diamankan oleh penyidik Tipidkor di rumahnya di kompleks perumahan Duren sawit indah Jakarta Timur.

Saat ini kedua tersangka telah di amankan dan ditahan dirutan tahanan Polres Bulukumba, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bulukumba menyampaikan bahwa dari hasil audit dari BPKP Sulsel, di peroleh data kerugian yang ditimbulkan yakni sebesar Rp.753.275.304. dari Nilai kontrak awal sebesar Rp.2.142.711.000 yang bersumber dari anggaran APBD kabupaten Bulukumba tahun 2012.

Dari kasus ini, keduanya disangkakan dengan pasal 2 dan pasal 3 UU RI No.31 tahun 1999 Jo UU RI No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHpidana.

Dengan ancaman hukuman pasal 2 dipidana penjara seumur hidup atau pidana 4 tahun hingga 20 tahun penjara, sedangkan pasal 3 dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 1 tahun hingga 20 tahun.

Kapolres Bulukumba mengatakan  proses pengungkapan baru tahun ini dilakukan, Ia menjelaskan bahwa dari tahun 2013 penyidik telah melakukan penyelidikan dan di tahun 2017 telah meningkatkan Ketahap sidik, dengan proses yang cukup panjang dengan melakukan pemeriksaan 114 saksi dan 4 orang saksi ahli.

"Pada waktu itu kita telah meningkatkan keproses sidik, dan berkas sudah lengkap dan bukti juga sudah cukup, ternyata yang bersangkutan melarikan diri dan kita tetapkan sebagai DPO. Alhamdulillah berkat informasi yang Kita terima akhirnya keduanya saat ini kita telah amankan." Tutup AKBP Ardyansyah S.IK.,M.Si.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Januari 24, 2023

Kalapas IIA Bulukumba Pimpin Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

METRO ONLINE, BULUKUMBA - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba melaksanakan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2023. Selasa (24/01/2023) 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Bulukumba, Mut Zaini kegiatan ini erlangsung di Aula Lapas Bulukumba dan di hadiri oleh Pejabat Struktural, Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum Lapas Kelas IIA Bulukumba. 

Kegiatan ini di awali dengan pembacaan Janji kinerja oleh Kalapas Bulukumba yang serentak di ikuti oleh seluruh pegawai dan kemudian  dilanjutkan dengan penandatanganan janji kinerja secara bergantian yang disaksikan langsung oleh Kalapas 

Dalam sambutannya Kalapas Bulukumba  menyampaikan rasa optimis pada tahun ini Lapas Bulukumba bisa mendapatkan gelar WBK/WBBM dengan komitmen bersama dan kerja keras sehingga segala sesuatunya bisa berjalan sebagaimana mestinya 

"Tahun ini kita harus bekerja keras, bekerja lebih keras dan bekerja lebih keras lagi demi Lapas Bulukumba yang lebih baik dan Insya Allah dengan tekad yang kuat kita semua bisa mendapatkan gelar WBK/WBBM" Tegas Mut Zaini 

Selanjutnya Kalaps Bulukumba menyampaikan slogan baru Lapas Bulukumba dalam rangka mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2023 dengan sebutan "SI LUMBA HEBAT" (Si Lapas Bulukumba Humanis, Edukatif, Bermartabat, Adaptif, Tangguh) 

"Kami mengambil filosofi SI LUMBA ini dengan tujuan agar kita semua terus bersama-sama bekerja seperti Lumba-lumba yang tidak pernah sendiri   demi mewujudkan segala sesuatu yang menjadi tujuan kita", Ujar Kalapas. 

Terakhir Kalapas tak henti-hentinya menekankan kepada seluruh pegawai Lapas Bulukumba untuk tetap bekerja lebih baik dari sebelumnya dan Kalapas juga memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas antusias nya dalam mengikuti kegiatan ini.


Editor : Muh. Sain

Jumat, Desember 30, 2022

Sambil Ngopi Bareng, Kapolres Bulukumba Dengar Curhat Warga

METRO ONLINE, BULUKUMBA - Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo S.IK.,M.Si Menggelar Kegiatan Jum'at Curhat Dan Coffe morning Bersama Tokoh Masyarakat dan Warga Kabupaten Bulukumba. 

Jum'at Curhat sekaligus Coffe morning itu dilaksanakan di Warung Kopi Pelita Terang Jl.Lanto Daeng Pasewang Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba. Jum'at (30/12/2022) pagi. 

Kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Waka Polres Bulukumba KOMPOL Umar S.Sos.,MM, para Kabag, kasat, dan Para perwira Jajaran Polres Bulukumba serta Personel Polres Bulukumba. 

Kapolres Bulukumba mengatakan bahwa ini adalah program Polri yang dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres hingga Polsek Jajaran. 

Kapolres mengungkapkan bahwa kegiatan yang digelar bersama ini bertujuan sebagai sarana Masyarakat untuk menuangkan keluhan dan permasalahan kepada pihak Kepolisian khususnya permasalahan yang terjadi di wilayah Bulukumba. 

"Kegiatan ini juga bertujuan agar Polri lebih dekat dengan Masyarakat, dengan mendengarkan langsung keluhan masyarakat, sekaligus merespon dan penyelesaian dari keluhan masyarakat itu", Jelas Kapolres. 

Selain mendengarkan keluhan permasalahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, Pihak Polres Bukukumba juga memberi ruang untuk memberikan kritik, saran dan masukan agar Polri khususnya Polres Bukukumba lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan dan semakin dicintai oleh Masyarakat. 

Salah satu tokoh masyarakat kabupaten Bulukumba H.Baha, bersama pengunjung warkop lainnya, Menyambut baik kegiatan Jumat Curhat ini yang di gelar oleh jajaran Polres Bulukumba. 

H.Baha mengatakan bahwa dengan kegiatan ini, kita bisa mengobrol langsung dengan Kapolres Bulukumba beserta jajarannya, menyampaikan serta bertanya tentang permasalahan yang terjadi. 

"Kita bisa bertanya langsung kepada Kapolres beserta jajarannya, tentang permasalahan atau unek-unek kita, sekaligus mendengarkan respon atau penyelesaiannya." Ucap H.Baha. 

Hasanuddin Hamid, SPd.SD, SM warga Jl. Kelapa Kelurahan Jawi-Jawi Kecamatan Bulukumpa yang juga hadir pada kegiatan itu, mengucapkan ucapan terimakasih atas bantuan dan kepedulian personel Polres Bulukumba yang telah memberikan bantuan atas masalah yang menimpa anaknya hingga dapat teratasi. 

"Terimakasih Pak Kapolres bersama jajarannya atas kepedulian dan bantuannya atas masalah yang dialami anak saya hingga dapat terselesaikan dengan baik." Ucap Pak Hasanuddin di depan Kapolres Bulukumba. 

Kegiatan Jumat Curhat dan coffe morning juga digelar serentak oleh Polsek Jajaran bersama warga dan tokoh masyarakat di wilayah masing-masing. 


Editor: Muh. Sain

Rabu, Desember 28, 2022

Pemekaran Kabupaten Bulukumba /Tanah konjo Layak ,Karena Memiliki Potensi Sumber Daya Alam Yang Menjanjikan

METRO ONLINE BULUKUMBA -Terletak d wilayah timur kota Provinsi Sul sel,Kabupaten Bulukumba merupakan salah satu Kabupaten yang terletak dibagian paling selatan Pulau Sulawesi tepatnya pesisi selatang Provinsi Sulawesi Selatan, yang memiliki posisi strategis ada daratan dan laut yang mempunyai tonggak sejarah tersendiri.

Perkembangan pesat Kabupaten Bulukumba  sekarang ini khususnya perkembangan penduduk, perekonomian dari sektor perkebunan, pertanian, perikanan dan usaha lainnya.

Kabupaten Bulukumba jumlah penduduk dari tahun ketahun bertambah pesat, kabarnya Kabupaten Bulukumba merencanakan usulan calon Kabupaten baru yang diberi nama Kabupaten Tana Konjo.Hal ini bukan tidak beralasan, karena diwilayah Kabupaten Bulukumba bagian timur mayoritas dihuni salah satu suku yang bernama suku konjo.

Wacana pembentukan calon kabupaten baru yang dimekarkan dari Kabupaten Induknya Kabupaten Bulukumba ini diusulkan oleh para tokoh perantau dan bukan usulan dari pemerintah Daerah Kabupaten,provinsi  ataupun Pusat.

Sebenarnya usulan dan wacana calon kabupaten baru yang dimekarkan dari kabupaten induk ini berkembang beberapa minggu terakhir ini , namun baru sebatas wacana.

Lantas, wilayah mana sajakah yang diusulkan menjadi calon Kabupaten Tana Konjo diantaranya Kecamatan Kajang ( wacana dimekarkan menjadi Kec.Kajang Barat dan Kecamatan Kajang Timur),Kecamatan Herlang,Kecamatan,Bonto Tiro,Kecamatan Bonto Bahari kecamatan ujung loe.

Dari suber yang dapat dipercaya ( tidak bersedia disebutkan namanya) mengatakan hal ini tidak mustahil kedepan akan dapat terlaksana mengingat potensi Tana Konjo yang menjanjikan, baik potensi sumber daya manusia maupun potensi sumber daya alam yang dimiliki. 

Dari sektor pariwisata juga sangat menjanjikan, ada pantai bira dan juga ada wisata budaya di tanatoa kajang.


Editor.  ;Andi Gusthi 01 #ME 37 RO

Sabtu, Desember 24, 2022

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bukukumba Tangkap Tiga Pelaku, Lantaran Terlibat Peredaran Narkotika

METRO ONLINE, BULUKUMBA - Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel, berhasil mengungkap dan mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu. Kamis (22/12/2022). 

Pengungkapan dan penangkapan oleh Tim Opsnal Resnarkoba tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Suardi, S.Sos.,MH bersama AIPTU Muh. Usman Kanit Opsnal Narkoba. 

Ketiganya adalah seorang lelaki yakni EA (16) tahun warga Kecamatan Bontotiro, AI Alias IL (19) petani, warga Dusun Batu Asang Desa Singa Kecamatan Herlang dan MJ alias J (52) petani warga Dusun Bonto Tappalang Desa Pataro Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba. 

Dari pengungkapan itu, Tim Opsnal Resnarkoba berhasil mengamankan dan menyita Barang Bukti satu shaset kecil plastik bening diduga berisi Sabu seberat 0,57 gram beserta empat unit Handphone milik ketiga terduga. 

Kasat Narkoba Polres Bulukumba menjelaskan kronologis pengungkapan tersebut yang berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di sekitar Desa Bontorannu Kecamatan Bontotiro Kabupaten Bulukumba diduga sering terjadi transaksi Narkoba. 

Merespon Informasi tersebut, pada pukul 14.00 Wita, Tim Opsnal di backup personel Polsek Bontotiro bergerak menuju lokasi yang di maksud untuk melakukan Penyelidikan dan memantau ciri-ciri terduga pelaku berdasarkan informasi tersebut. 

"Jadi Tim bergerak menuju lokasi, melakukan penyelidikan serta memantau terduga pelaku yang ciri-cirinya telah di ketahui", Ujar Kasat Narkoba. Sabtu (24/12/2022) 

Terduga pelaku EA diamankan Tim Opsnal saat melakukan pemantauan di sekitar TKP dan melakukan penggeledahan badan dan berhasil menemukan satu shaset plastik yang diduga berisi sabu yang disimpan disaku celana sebelah kiri milik EA. 

"Barang bukti 1 shaset diduga Sabu itu, ditemukan di saku celana milik EA saat digeledah oleh tim Opsnal," Ungkap Kasat Narkoba. 

Dari hasil interogasi awal bahwa EA mengakui barang bukti yang diduga sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari terduga pelaku AI Alias IL yang beralamat Di Desa Singa Kecamatan Herlang. 

Selanjutnya pada pukul 15.30 Wita, Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AI Alias IL di depan rumahnya Dusun Batu Asang Desa Singa Kecamatan Herlang. 

Dari Hasil Interogasi, AI Alias IL mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan pada EA, sebelumnya adalah miliknya yang ia peroleh dari terduga MJ alias J warga Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba. 

Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan pada pukul 16.30 Wita, Tim berhasil mengamankan MJ alias J di belakang rumahnya di Dusun Bonto Tappalang Desa Pataro Kecamatan Herlang. 

"Saat ini ketiga terduga pelaku dan Barang Bukti yang diduga sabu telah kita amankan di Mapolres Bulukumba guna Proses Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut", Pungkas Kasat Narkoba. 

Sementara AIPDA Ajiz Safri selaku Kanit sidik menyampaikan bahwa barang bukti dan urine pelaku akan di bawa ke lab forensik Makassar untuk memastikan apa barang bukti yang di temukan mengandung metapetamine atau tidak. 

AIPDA Ajis juga menyampaikan bahwa saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku dan jika terbukti maka akan disangkakan Pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 sampai 15 tahun. 


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved