-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, September 13, 2021

Bagi Masker Kepengendara, Satlantas Polres Enrekang Lakukan Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-66

Bagi Masker Kepengendara, Satlantas Polres Enrekang Lakukan Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-66

METRO ONLINE,ENREKANG -- Personel Satlantas Polres Enrekang Melaksanakan Bakti Sosial berupa Pembagian masker ke pengendara Dalam rangka Hari Lalu Lintas Ke-66 di Depan Polres Enrekang Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang. Senin (13/09/2021)

Kegiatan Tersebut Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Enrekang IPTU Muh. Althof Zainudin, S.T.K., S.I.K., M.H. didampingi Kanit Regident Satlantas Polres Enrekang IPTU Suyitno dan Beberapa Personil Satlantas Polres Enrekang.

Bakti Sosial berupa pembagian masker ini Dilaksanakan sebagai bentuk perhatian Personil Satlantas Polres Enrekang kepada masyarakat selama pandemi covid-19 sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten Enrekang.

Kasat Lantas Polres Enrekang IPTU Muh. Althof Zainudin, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan “Bakti Sosial berupa Pembagian masker ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat untuk mencegah penyebaran covid – 19 dan apalagi ada varian baru yang lebih parah penyebaran sehingga kami mengambil inisiatif untuk meminimalisir angka penyeberan covid-19 di Kabupaten Enrekang”. Ucapnya

Kasat Lantas Polres Enrekang menambahkan “masih ada masyarakat yang berkendara masih saja belum sadar akan pentingnya menggunakan masker saat berkendara karena masker yang kita bagikan sebanyak 1 (dua) Dos yang isi 50 (lima puluh) buah masker habis terbagi”.tegasnya

Kasat Lantas pun memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan utamanya menggunakan masker saat keluar rumah atau berkendara motor maupun mobil untuk mencegah penularan Covid-19″. tutupnya


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved