-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Juli 19, 2021

Warga Salubongko Diringkus Satres Narkoba Polres Luwu Utara Bersama Barang Bukti

Warga Salubongko Diringkus Satres Narkoba Polres Luwu Utara Bersama Barang Bukti

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satres Narkoba pokres Luwu Utara mengamankan karyawan swasta yang memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu. Senin (19/7/2021)

Sutomo alias Tomo (36) karyawan swasta warga dusun salubongko desa cenning kecamatan malangke barat kabupaten Luwu Utara.

Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin melalui Kasat Narkoba IPTU Rodo P Manik menjelaskan berdasarkan informasi masyarakat bahwa dikost tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Setelah mengamankan Sutomo alias Tomo bersama barang bukti berupa Narkoba jenis sabu 0,29, korek gas, kaca pirex, alat isap Bong bersama satu buah hp merek nokia.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti diamakan di Mapolres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Narkoba IPTU Rodo P. Manik. Senin (19/7/2021).

Dimana di wilayah Kampal kekurahan kappuna kecamatan Masamba masyarakat resah dengan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu. Informasi itupun ditindaklanjuti jajaran Satresnarkoba Polres Luwu Utara. (Drs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved