METRO ONLINE, Luwu Utara -- Seorang petani kembali diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, Kasus Narkoba jenis sabu dengan berat 0, 63 gram. Pada sore menjelang petang sekitar pukul 17.00 Wita
Penangkapan terduga dipimpin oleh kasat Narkoba IPTU Rodo P Manik dengan mengamankan satu orang tersangka di Jl. Umum kelurahan baliase Ujung Mattajang. kecamatan Masamba. Senin (19/7/2021)
Tersangka berinisial WA alias Yudi bin Habbase (27) warga desa Ujung Mattajang dusun Galingga Kecamatan Mappideceng, Luwu Utara.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, IPTU Rodo P Manik mengatakan bahwa pengungkapan Kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi trangsaksi Narkoba dilorong pasar sentral baliase.
“Dalam penggeledahan badan ditemukan bungkusan plastik klip bening yang diduga Narkoba jenis Sabu dwngan berat kotor. 0,63 gram. Satu buah HP Oppo A 15.
“Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Luwu Utara guna proses lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba. (Drs)