-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Juli 12, 2021

Polsek Baraka Polres Enrekang Bersama TNI Dan Satpol PP Laksanakan Operasi Yustisi Di Jalur Poros Kecamatan Baraka

Polsek Baraka Polres Enrekang Bersama TNI Dan Satpol PP Laksanakan Operasi Yustisi Di Jalur Poros Kecamatan Baraka

METRO ONLINE,ENREKANG -- Polsek Baraka, Koramil Baraka dan Satpol PP kecamatan Baraka Operasi Yustisi pembinaan, penegakan hukum protokol kesehatan khususnya penggunaan masker oleh warga masyarakat secara intens digelar oleh tim gabungan. 

Sasaran dari operasi yustisi ini adalah warga masyarakat yang tidak memakai masker, Senin (12/07/2021)

Semua warga masyarakat yang berada di fasilitas umum seperti jalan raya, pasar, warkop dan yang tidak menggunakan masker menjadi sasaran anggota gabungan. Alhasil adanya operasi yustisi ini tim gabungan masih menemukan warga yang tidak menggunakan masker.

Mereka yang diketahui tidak menggunakan masker, selain didata, juga mendapatkan sanksi sosial, sesuai dengan perbup bupati enrekqng no 42 tahun 2021 . Beberapa sanksi yang diterapkan yakni menyanyikan lagu nasional hukuman fisik berupa kerakan skot jump juga ada yang disanksi push up.

Kapolsek Baraka Polres Enrekang Iptu Lukman, S.H mengatakan, jika operasi yustisi tersebut dilakukan sebagai kampanye penggunaan masker, sekaligus pembagian masker kepada masyarakat.

“Memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penggunaan masker dan wajib menggunakan masker pada pandemi Covid-19,” ujarnya.

Dengan kampanye ini, maka diharapkan masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi yustisi masker ini juga akan terus dilaksanakan secara berkala, dan di beberapa tempat keramaian.

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved