-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Juli 08, 2021

Disiplinkan Warga, Polsek Alla Ops Yustisi Gabungan di Kampung Tangguh

Disiplinkan Warga, Polsek Alla Ops Yustisi Gabungan di Kampung Tangguh

METRO ONLINE,ENREKANG -- Dalam mendisiplinkan warga agar menerapkan protokol kesehatan terutama pemakaian masker saat berada diruang publik Polsek Alla Polres Enrekang mengadakan Ops Yustisi Gabungan tiga instani di Kampung Tangguh Desa Baroko, Kecamatan Baroko Kabupaten Enrekang.

Bhabinkamtibmas Desa Baroko Briptu Suhardiman mengatakan, kami akan terus mengadakan Ops Yustisi Gabungan Tiga Pilar untuk mendisplinkan warganya terkait penggunaan masker. Kamis (08/07/2021).

“Ops Yustisi Gabungan terus kita adakan agar warga masyarakat patuh kepada aturan protokol kesehatan terutama pemakaian masker saat berada di ruang publik,” kata Briptu Suhardiman.

ia juga menambahkan, saat melakukan Ops Yustisi bila menemukan kerumunan akan dibubarkan dan bila menemukan warga yang tidak memakai masker akan ditindak sesuai aturan.. “Bukan masker saja sasarannya, bila kami temukan kerumunan akan kami bubarkan,” tambahnya.

Tercatat, Operasi Yustisi Gabungan Polsek Alla yang diadakan di Desa Baroko hari ini menjaring 2 pelanggar yang semuanya terkait penggunaan masker. “Iya, 2 pelanggar yang kami dapati 2 dikenakan sanksi teguran dan sanksi tertulis,” ujarnya.

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved