-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Februari 20, 2021

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Butung Damaikan Warganya yang Bertikai

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Butung Damaikan Warganya yang Bertikai


METRO ONLINE MAKASSAR--- Upaya penyelesaian masalah (problem solving) kembali dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar yang bertugas di kelurahan butung

"Diketahui Bhabinkamtibmas kelurahan Butung Aipda Azis telah memediasi kedua warga binaanya yang bersalahpaham"terang Paur humas IPDA Burhanuddin Karim

"Problem solving merupakan upaya mediasi untuk mendamaikan kedua pihak yang bertikai. Cara ini ditempuh untuk menghindari proses hukum lebih lanjut jika diantara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan"jelas IPDA Burhanuddin Karim

"Alhamdulillah keduanya sepakat dan berdamai dan tidak mengulangi perbuatannya, Hadir juga pada kesempatan tersebut Orang tua yang bertikai dan serta sanak famili yang berdamai"jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(*)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved