-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, November 11, 2020

Pemkot Makassar: THM Belum Bisa Beroprerasi

Pemkot Makassar: THM Belum Bisa Beroprerasi

METRO ONLINE MAKASSAR-Penutupan itu dilakukan setelah tim gabungan Polres Pelabuhan Makassar bersenjata lengkap merazia kawasan Nusantara.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam mengatakan, pihaknya merazia kawasan itu setelah mendapat informasi sejumlah tempat hiburan nekat buka di tengah pandemi Covid-19.

“Mereka nekat beroperasi di tengah pandemi padahal belum mendapat izin dari pemerintah,” kata mantan kapolres Bone tersebut, Minggu (21/6/2020).

Pihaknya juga menegur pemilik atau penanggung jawab tempat hiburan malam itu untuk tidak melakukan pelanggaran serupa hingga ada izin dari pemerintah.

Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar Iptu Asfada menambahkan, personel gabungan terpaksa meminta pengunjung dan pramuria THM segera meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah.

"Dari hasil introgasi penanggung jawab THM ini, mereka membuka outletnya karena ada informasi yang beredar untuk membuka usaha meski surat edaran wali kota belum ada," jelasnya.

Polres Pelabuhan juga menyemprot disinfektan di kawasan itu pagi kemarin untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar Zulkarnain Ali Naru mengaku telah menggelar rapat koordinasi dengan PJ Wali kota Makassar Yusran Yusuf.

Zulkarnain mengatakan pihaknya berharap agar Pemkot Makassar segera mempertimbangkan membuka izin operasional THM.

"Ini sudah lama nganggur, harus jelas ini dan kiranya menjadi pertimbangan pihak Pemkot Makassar," ujarnya. (*)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved