-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, November 28, 2020

Ingin Kelabui Petugas, Iwan Buang Sabu ke Tanah

Ingin Kelabui Petugas, Iwan Buang Sabu ke Tanah

METRO ONLINE,LUTRA - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Luwu Utara berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku adalah Riswanto alias Iwan (29), sopir, warga Dusun Kuwau, Desa Lapapa, Masamba sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuang barang bukti ke tanah.

Hal itu disampaikan oleh, Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Iptu Feranus Rande kepada Metroonline.co.id, Sabtu (28/11/2020)

"Pelaku berhasil ditangkap di jalan raya poros Lapapa. Kemudian pada saat mau ditangkap pelaku membuang sabu-sabunya ke tanah," kata Feranus Rande.

Pelaku kini meringkuk di sel tahanan Polres Luwu Utara. Petugas menyita barang bukti
berupa 1 sachet sabu dengan berat kotor 0.82 gram, 1 buah Hp vivo dan uang Rp 200.000. (Sain)



Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved