-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, November 01, 2020

Gegara Sabu, Warga Jalan Salemo Ini Dibekuk Polisi

Gegara Sabu, Warga Jalan Salemo Ini Dibekuk Polisi

METRO ONLINE,MAKASSAR - Kepolisian Resor Pelabuhan kembali berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pengedaran Narkotika jenis Sabu, Minggu (01/11/2020).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi, melalui Paur Subbag Humas IPDA Burhanuddin Karim mengatakan pelaku berinisial AB alias Keko (33) diringkus di Jalan Salemo lorong 158 kota Makassar.

"Pelaku merupakan warga setempat. Dari tangan AB, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga Sabu-sabu," terang Paur Subbag Humas IPDA Burhanuddin Karim

Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di mako Polres Pelabuhan Makassar untuk proses penyelidikan hukum lebih lanjut dan terancam dikenakan pasal 112 Ayat (1) dan atau pasal 114 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, tutupnya. (ril)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved