-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, November 05, 2020

BMI Sulsel Mendesak Pemprov Dan Pemkot Kota Makassar,Memutus Mata Rantai Covid Khususnya THM

BMI Sulsel Mendesak Pemprov Dan Pemkot Kota Makassar,Memutus Mata Rantai Covid Khususnya  THM


METRO ONLINE MAKASSAR – Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan meminta Gubernur Nurdin Abdullah dan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin untuk konsisten dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 dengan tidak memberikan kelonggara terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) untuk bebas berbuat apa saja ditengah pandemi Covid 19.

Dari hasil investigasi Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, sabtu malam (11/2/2020), Ketua BMI Sulsel, Muh. Zulkifli menemukan fakta bahwa potensi penyebaran covid 19 di Kota Makassar akan semakin tinggi diakibatkan adanya kebijakan dan minimnya pengawasan terhadap aktivitas Tempat Hiburan Malam oleh Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar.

“Kami berharap bapak gubernur sulsel dan pj walikota Makasar bisa menutup kembali THM yang saat ini marak buka di kota makasaar, pasalnya pembukaan THM ini justru dikhawatirkan menjadi penyebab semakin tingginya penyebaran covid 19 di Kota Makassar, “ ucap Zulkifli, sabtu malam (12/7/2020) setelah menemukan fakta aktivitas para pengunjung THM Holywings Bar di Jalan Tanjung Merdeka Makassar.

Kembali Zulkifli mengingatkan Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar, bahwa kita ketahui bersama bahwa orang – orang yang ada di THM itu tidak akan mampu mematuhi protokol kesehatan. Apalagi jika pengelola THM menyiapkan service seperti minuman keras dan live musik dan Musik house (dansa).

“Orang yang ada di dalam THM itu tdk ada yang mau jaga jarak karna mereka cenderung ingin rapat, jangankan mau cuci tangan malah dikepala mereka mau cuci lain lain,” ujar Zulkifli.

Lanjut Zulkifli, Kalau pak Gubernur Nurdin Abdullah dan PJ Wali Kota Makassar Rudy, terus membiarkan THM beoperasi di Makassar dengan pola yang sama di mana mereka dibiarkan menyajikan live musik dan miras maka kami hawatir masyarakat akan semakin yakin bahwa Gubernur Sulsel dan Pj walikota Makassar tidak mampu berkerja dengan baik untuk memutus mata rantai penyebaran covid,, oleh karna itu kami minta Pak Gub NA  menegur PJ Walikota dan jajarannya dalam masalah pembukaan 

“Kami minta Pak Gub NA dan Pj Rudy tidak boleh tutup mata soal aktivitas THM yang ada di Kota Makassar. Sekal lagi mohon di tutup, mari kasihani warga kita yang semakin banyak tertular, mari kasihani para tenaga kesehatan, kasihanilah aparat kita,mereka terus sosialisasi sementara Pak Gub NA dan Pj Rudy malah seakan sengaja membiarkan pembukaan tempat tempat yang justru sangat berpotensi menyebarkan virus corona ini, “ jelas Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, bahwa ia menduga ada yang keliru dalam upaya pemutusan mata rantai di Sulsel khususnya di Kota Makassar, dimana begitu gencarnya melakukan sosilisasi pengetatan pengawasan dan penerapan Protokol Kesehatan namun di sisi lain ada ketidak adilan yang ditegakkan.

“Bayangkan saja tempat ibadah diperketat dan wajib menerapkan protokol kesehatan sementara Tempat Hiburan Malam seakan luput dari pengawasn dan terkesan ada pembiaran dan pelonggaran, selain tidak adil itu juga sebagai bentuk tidak konsistennya Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar dalam pemutusan mata rantai Covid 19, “ kunci Zulkifli


A. Gusthi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved