-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, November 30, 2020

Bagi-bagi Masker, Satlantas Polres Enrekang Ingatkan Pengendara Patuhi Prokes

Bagi-bagi Masker, Satlantas Polres Enrekang Ingatkan Pengendara Patuhi Prokes

METRO ONLINE,ENREKANG -- Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang membagikan sejumlah masker kepada masyarakat. Aksi bagi-bagi masker tersebut dilakukan di Jalan Sultan Hasanuddin depan Pos Lantas, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Senin (30/11/2020) pagi.

Pembagian masker merupakan salah satu rutinitas yang seringkali dilaksanakan oleh Jajaran Polres Enrekang, salah satunya oleh Polisi bersabuk Putih tersebut. Hal itu dilakukan dalam rangka edukasi sekaligus pencegahan penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis, S.H. menyampaikan bahwa pembagian masker yang dilakukan oleh Jajaran Personel Sat Lantas Polres Enrekang merupakan anjuran dari pemerintah untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai Covid-19.

“Ini adalah kegiatan rutin Sat Lantas Polres Enrekang lakukan sebagai edukasi sekaligus pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Kasat Lantas Polres Enrekang.

“Semoga masa pandemi ini segera berakhir dan kita semua bisa melakukan aktifitas kembali seperti biasa lagi,” tambahnya. (Sain)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved